4 Fakta di Balik Kasus Penghinaan Presiden di Facebook, 'Saya Sangat Menyesal'
Beberapa waktu terakhir, jagat dunia maya diheohkan dengan unggahan yang berisi hinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Beberapa waktu terakhir, jagat dunia maya diheohkan dengan unggahan yang berisi hinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Oleh karena telah meresahkan, Kepolisian Republik Indonesia pun akhirnya mulai bertindak.
Berkaitan dengan hal tersebut, ternyata ada beberapa fakta di balik kasus tersebut.
Berikut TribunWow.com rangkum fakta-fakta terkait kasus penghinaan presiden melalui Facebook oleh MFB.
1. Pelaku masih berstatus SMK
Dilansir dari Tribun Medan, dengan menggunakan akun Facebook beralamat email kebal.hukum@gmail.com, MFB melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Jenderal Tito Karnavian.
Ia mengunggah foto Presiden Joko Widodo yang gambarnya dinjak dengan sandal.
Setelah melakukan pelacakan, akhirnya pihak kepolisian pun berhasil menangkap pelaku pada Jumat (18/9/2017).
Tenyata, MFB masih berstatus sebagai pelajar SMK.
Saat ditangkap, polisi menyita dua unit laptop, tiga buah JP, dan dua buah router.
Dalam melakukan aksi tersebut, MFB menggunakan nama akun lainnya, yakni Ringgi Abdillah.
Selain itu, ia juga memasang foto profil orang lain.
2. Orangtua MFB meminta maaf
Seperti diberitakan Tribun Medan, Abdurrahman Balatif (62) selaku orangtua dari MFB meminta maaf kepada presiden secara pribadi dan kepada pemerintah.
Permintaan maaf tersebut disampaikan ketika ditemui di kediamannya di Glugut Darat I, Kecamatan Medan Timur.