Breaking News:

Ditahan di Rutan, Begini Cara Bos First Travel Obati Rindu pada Anaknya

Annisa Devitasari Hasibuan, tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang calon jemaah umrah, menangis setiap malam di rumah tahanan (rutan).

Editor: Galih Pangestu Jati
Facebook
Pasutri pemilik First Travel, Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman. 

TRIBUNWOW.COM - Annisa Devitasari Hasibuan, tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang calon jemaah umrah, menangis setiap malam di rumah tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya teringat akan anaknya .

Hanya melalui foto-foto di telepon genggam yang dibawa penasihat hukum dan pihak keluarga saat menjenguk, dia melepaskan rindu.

Annisa merupakan ibu dari dua orang anak.

Salah seorang anak masih berumur tiga minggu.

Namun, karena tersandung permasalahan hukum, akhirnya dia bersama suaminya, Andika Surahman, Direktur Utama First Travel ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (9/8/2017).

Berselang satu hari kemudian, mereka ditahan di rutan Mapolda Metro Jaya.

Anaknya Ditahan, Nasib Malang Menimpa Orangtua Pemilik First Travel

"Iya, setiap malam Ibu Annisa menangis. Nangisnya bukan mikirin atau apa ya. Sedih lah anak baru tiga minggu," ujar Deski, penasihat hukum internal First Travel, kepada wartawan, Jumat (18/8/2017).

Untuk mengobati rasa rindu kepada kedua orang anaknya, kata dia, setiap kali keluarga dan penasihat hukum datang menjenguk ke rutan Mapolda Metro Jaya setiap hari Selasa dan Kamis, Annisa sering meminjam telepon genggam.

Di telepon genggam itu disimpan sejumlah foto anaknya tersebut.

Saat melihat foto-foto anaknya, perancang busana itu terkadang meneteskan air mata.

Annisa juga mengeluhkan tidak dapat menyusui anaknya.

"Ibu Annisa sering melihat handphone. Jadi kalau kami datang, dia mau melihat handphone. Dia melihat foto anaknya. Namanya seorang ibu. Kadang-kadang sedih namanya ibu, baru melahirkan bagaimana ya. Terus sudah begitu ibu Annisa masih menyusui anaknya," kata dia.

Pakai Senjata ini, First Travel Yakin Gugatan Calon Jemaah Ditolak

Atas dasar itu, pihak penasihat hukum, sudah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
First TravelJakarta SelatanAnniesa Desvitasari Hasibuan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved