Breaking News:

HUT 72 RI

Meriahkan Hut ke-72 RI, 3 Polres di Daerah Ini Gratiskan Pembuatan SIM, Begini Syaratnya!

Seperti yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas di beberapa kota ini yang akan membuatkan SIM gratis untuk masyarakat untuk memeringati Hut ke-72 RI.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi. 

TRIBUNWOW.COM - Ada berbagai cara dilakukan masyarakat maupun instansi untuk merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada hari ini, Kamis (17/8/2017).

Seperti yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas di beberapa kota ini yang akan membuatkan SIM gratis untuk masyarakat untuk memeringati Hut ke-72 Republik Indonesia.

Melansir dari Surya, Satlantas pertama yang membuat program ini adalah Satlantas Polres Madiun yang memberikan SIM gratis bagi warga yang lahir pada tanggal 16,17, dan 18 Agustus.

Garam Campur Kaca Serbu Magetan, Ini yang Dilakukan Para Pedagang!

"Untuk memeriahkan HUT RI ke-72, Sat Lantas bekerjasama dengan Bank BRI Cabang memberikan SIM gratis kepada warga masyarakat Madiun yang berulang tahun pada tanggal 16,17 dan 18 Agustus," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun, AKP Evon Fitrianto, saat dikonfirmasi, Selasa (15/8/2017).

Ia menjelaskan, untuk warga Madiun yang lahir pada tanggal 16,17, 18 Agustus bisa mendaftak langsung ke Polres Madiun dengan syarat membawa KTP dan surat keterangan sehat pada tanggal 16 dan 18 Agustus 2017.

"Cukup datang saja ke Polres bawa KTP dan surat keterangan sehat, setelah itu ikuti ujian teori dan ujian praktek. Kalau lulus dapat SIM gratis," jelas Evon.

Bercita-cita Jadi Dokter, Ini Permintaan Anggota Paskibra Sebelum Meninggal

Lalu Satlantas yang kedua adalah Satlantas Polrestabes Surabaya.

Masih melansir dari Surya, serupa dengan Satlantas Polres Madiun, untuk menyambut hari kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia, Satlantas Polrestabes Surabaya menggratiskan biaya bagi pemohon pembuatan SIM A dan C.

Hal ini dibenarkan oleh Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Adewira Siregar.

"Dalam rangka Dirgahayu ke 72 RI Satlantas Polrestabes Surabaya memberikan SIM Gratis biaya PNBP," tulis Adewira melalui pesan singkatnya, Selasa (15/8/2017).

Miris! Karena Masalah Sepele, Pria Ini Habisi Nyawa Seorang Penonton saat Nonton Organ Tunggal

Biaya gratis ini diberikan bagi pemohon yang melalui Satpas Colombo Polrestabes Surabaya.

Syarat lainnya adalah pemohon juga harus lahir pada tanggal 17 Agustus dan pemohon tetap harus lulus dalam uji teori maupun praktik.

"Pelayanan akan dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2017," tambah Adewira.

6 Fakta Pernikahan Laudya Cynthia Bella, Dibongkar Media Malaysia hingga Surat Numpang Nikah

Dan yang ketiga adalah Polres Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung yang menggratiskan pengurusan SIM bagi warga yang juga lahir pada tanggal 17 Agustus.

Melansir dari Kompas.com, pendaftaran ini dibuka mulai tanggal 17 sampai 18 Agustus 2017 dan warga harus membawa KTP mereka.

Hal ini dijelaskan oleh Kasat Intelkam Polres Pangkal Pinang, AKP Adi Putra, Kamis (17/8/2017).

Gagal Paham! Gara-Gara Minnie Mouse, Satu Keluarga Ini Dilarang Masuk Lounge Bandara!

Program gratis ini berlaku untuk pembuatan baru dan perpanjangan SIM C dan perpanjangan SIM A.

Program ini sendiri juga sudah disosialisasikan melalui media sosial dan juga pamflet.

"Ayo manfaatkan layanan ini. Tertib berkendara termasuk dengan melengkapi surat-suratnya," kata dia. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
MadiunSurabayaBangka BelitungSIM
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved