Terjaring Penggerebekan Pesta Narkoba, Tiga Polisi di Semarang Tak Ditahan Karena Hal Ini!
Dalam penggerebekan sebuah rumah di Semarang Sabtu lalu, aparat kepolisian menemukan sejumlah orang melakukan pesta narkoba.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Jajaran Polda Jateng melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (12/8/2017).
Di dalam rumah yang beralamat di Jalan Ngesrep Barat IV Nomor 60, RT 01/RW 09 Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik Semarang tersebut diduga digelar pesta narkoba.
Informasi yang diperoleh Tribun Jateng penggerebekan berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB.
• Septian David, Pencetak Gol untuk Indonesia yang Pernah Jadi Pemain Terbaik, Senyumnya Bikin Meleleh
Dikatakan Ketua RT 01 RW 09, Djarod Apriyanto, saat dirinya mendatangi lokasi kejadian, pelaku sudah ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng.

"Waktu itu saya melihat satu pelaku dalam keadaan terbogol dan barang bukti berupa sabu seberat 90 gram berikut terdapat pil ekstasi. Saya juga melihat di dalam rumah itu juga terdapat empat orang wanita. Selain barang bukti, Saya juga melihat ada alat hisapnya juga. Kalau lihat dia sempat pakai karena ada alat dan koreknya," terangnya.
Sementara itu, seperti dikutip dari Tribun Jateng dalam penggerebekan di lokasi itu terdapat empat pria dan empat wanita yang diamankan.
• Para Anggota Polisi Ini Lihai Mendandani Istrinya, Netizen: Awas Alisnya Panjang Sebelah
Tiga dari empat pria tersebut ternyata oknum kepolisian.
Berkaitan dengan hal ini, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Adapun, dari hasil olah TKP, rumah tersebut dilengkapi lima kamera pengintai.

• Kampanye Gaya Hidup Vegan, Cantik dan Seksinya 2 Cewek Ini Bikin Pengen Ngunyah Lalapan
"Hasil olah TKP, rumah tersebut dilengkapi dengan lima CCTV, di antaranya depan rumah terdapat tiga CCTV di mana dari segala arah bisa diketahui gerak-gerik orang yang masuk dan keluar," terang Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova sebagaimana dikutip dari Tribun Jateng.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut diketahui tiga oknum narkoba tersebut tak bersalah.
Hal ini lantaran hasil tes urine mengatakan tiga orang itu negatif dari narkotika.