Breaking News:

Fakta-Fakta Kekecewaan Novel Baswedan Pada Proses Penyidikan Polri Saat Diperiksa di Singapura

Dalam pemeriksaan tersebut, Novel menyatakan kekecewaannya terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wulan Kurnia Putri
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. 

Anggota Densus tersebut kemudian memberikan foto itu kepada Novel.

Novel lalu meminta adiknya untuk memperlihatkan foto itu kepada orang-orang disekitar lokasi kejadian.

Ternyata banyak orang yang mengenali foto tersebut dan meyakini bahwa orang tersebut adalah pelaku pengintaian dan penyerangan kepada Novel.

Polisi Akan Sebar Wajah Terduga Pelaku Penyerangan Novel, 3 Sosok Ini yang Dicurigai

Novel didampingi dua Pimpinan KPK

Diberitakan di Kompas.com, dua pimpinan KPK, Ketua Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang turut serta menemani Novel Baswedan saat diperiksa oleh penyidik Polri di Singapura.

"Ada Ketua KPK dan Wakil Ketua KPK Pak Saut Situmorang," kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (14/8/2017).

Selain itu, tim dari Biro Hukum KPK juga turut menemani Novel.

Jubir KPK Febri Diansyah, Senin (14/8/2017)
Jubir KPK Febri Diansyah, Senin (14/8/2017) (Kompas.com/Robertus Belarminus)

Febri menuturkan, pemeriksaan kepada Novel berlangsung sejak pukul 10.00 waktu Singapura.

Febri meyakini jika Novel akan menjelaskan segala hal yang ia ketahui tentang kasus penyerangan yang dialaminya tersebut.

Soal sketsa pelaku yang dibawa oleh penyidik Polri, Febri menduga jika Novel tidak akan mengenalinya.

Sempat Diragukan, Polri Akhirnya Bentuk Tim Gabungan dengan KPK Tangani Kasus Novel

Karena saat itu Novel tidak melihat wajah pelakunya.

"Karena kalau diperlihatkan misalnya pihak yang diduga pelaku, Novel juga tidak bisa konfirmasi ya atau tidak," ujar Febri.

Febri berharap adanya titik terang dalam kasus yang menimpa rekannya di KPK ini.

"Tentu kita berharap nanti ada titik terang setelah proses pemeriksaan ini. Meskipun sebenarnya pemeriksaan korban kalau kata KUHAP itu bukan syarat mutlak ditemukan pelaku atau tidak," ujar Febri.

(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Novel BaswedanAgus Rahardjo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved