Kronologi 6 Murid SD 48 Bontosunggu Jeneponto Dianiaya, Dari Ditinju, Dicekik, hingga Didorong!
Enam murid Sekolah Dasar (SD) 48 Bontosunggu Kota, menjadi korban penganiayaan oleh seorang orangtua murid saat berada di sekolahnya.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Pelaku pun mengakui perbuatannya tersebut kepada pihak polisi.
"Pengakuan sementara pelaku, dia akui telah melakukan penganiayaan terhadap enam murid SD tadi," ujar Suadi.
Terungkap Nama Panggilan Megawati kepada Jokowi hingga Kisah Kebijakan Rembuk di Solo
Setelah ditangkap, pelaku langsung menjalani pemeriksaan intensif penyidik Polres Jeneponto.
Polisi juga mengambil keterangan dari keenam korban kekerasan tersebut.
Tanggapan dari Kepala SD 48 Bontosunggu Jeneponto

Melansir kembali Tribun Jeneponto, Kepala SD 48 Jeneponto, Nurlaela P (55) pun mengecam aksi pemukulan terhadap anak didiknya tersebut.
"Besar sekali pelanggarannya ini pelaku (Harifuddin) saya sangat mengecam perbuatannya itu," kata Nurlaela saat mendampingi keenam muridnya di Mapolres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu.
Menurutnya, selain melakukan tindak pidana, Harifuddin juga melanggar peraturan yang ada di sekolah tersebut.
Kocaknya Komentar Netizen-netizen Cantik yang Khawatir Kehebatan Nenek Ini
"Kan kita sudah ada aturan di sekolah bahwa orangtua siswa dilarang masuk ke ruang sekolah saat menjemput anaknya dan siswa juga kita tidak izinkan keluar sebelum penjemputnya datang," tutur Nurlaela.
Ia juga berharap agar pelaku tindak kekerasan tersebut mendapatkan hukuman yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Iya kita harapannya dihukum setimpal sesuai aturan, karena kita takutnya nanti terulang lagi kejadian yang sama," tuturnya. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)