Fakta-Fakta Tewasnya Saksi Kunci Korupsi E-KTP, Kronologi hingga Dugaan Halangi Pengusatan KPK
Saksi kunci kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP), Johannes Marliem dikabarkan tewas, Kamis (10/8/2017)
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wulan Kurnia Putri
ICW juga berharap KPK dan LPSK mampu menjaga keselamatan dari para saksi kunci dalam setiap kasus korupsi, terutama kasus korupsi besar.
• Jawaban Makjleb KPK Setelah Disindir DPR RI Nguping dan Megakorupsi Diam Saja
4. KPK harus minta otopsi terbuka kematian Johannes kepada otoritas Amerika Serikat
Kematian Johannes ini menjadi PR (pekerjaan rumah) KPK dalam mengevaluasi strategi penanganan kasus korupsi dan penjaminan keselamatan saksi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Peneliti Indonesian Legal Roundtable, Erwin Natosmal Oemar kepada Tribunnews.com, Jumat (11/8/2017).
"KPK harus mengevaluasi lagi strategi penanganan kasus dan keselamatan saksi-saksi mereka," tegas Erwin.
Erwin juga berharap agar KPK meminta otopsi terbuka kepada pihak otoritas Amerika Serikat (AS) atas kematian Johannes supaya rantai pengusutan kasus korupsi e-KTP tak terputus.
Menurut Erwin, matinya saksi kunci akan menghambat KPK dalam menguak kasus sampai ke akar-akarnya dan sulit untuk menangkap aktor intelektualnya.
(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)