Fakta-fakta Curhatan Johannes Marliem, Kecewa pada Pimpinan KPK hingga Adanya Mafia di Indonesia
"Saya tidak mau dipublikasi begini sebagai saksi. Malah sekarang bisa-bisa nyawa saya terancam," ujarnya.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
"Saya sudah pahit-pahit ngomong di depan, bahwa kami ini perusahaan Amerika. Tidak bisa cawe-cawe. Kami tidak bisa mengeluarkan uang dari perusahaan untuk kepentingan tidak jelas," tuturnya.
Jika melanggar regulasi, Johannes mengatakan, perusahaanya akan dijerat dengan FCPA (Foreign Corrup Practice Act) dan harus membayar denda besar jika terbukti menyuap.
Penerapan aturan ini serupa dengan pidana korporasi yang mulai digunakan KPK akhir-akhir ini.
Kocaknya Komentar Netizen-netizen Cantik yang Khawatir Kehebatan Nenek Ini
Pemerintah lakukan pemborosan dan adanya mafia di sektor-sektor tertentu
Dalam kesempatan itu, Johannes juga menyinggung soal Kartu Indonesia Pintar, Kartu Keluarga Sejahtera, BPJS dan sebaginya.
Menurutnya, kartu tersebut merupakan pemborosan anggaran, karena hanya berupa plastik yang berisi tulisan.
Sedangkan e-KTP berisi data biometrik yang sangat valid.
Dengan e-KTP, pemerintah bisa memastikan jumlah anggota keluarga dan berapa jumlah anak yang harus disubsidi.
"KTP-el saat ini sudah siap, mau dijadikan e-Toll bisa, jadi e-money juga bisa. Tapi, karena di sektor-sektor itu sudah dikuasai mafia jadi pemerintah tidak berani ambil keputusan politis," katanya. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)