Breaking News:

Fakta-fakta Curhatan Johannes Marliem, Kecewa pada Pimpinan KPK hingga Adanya Mafia di Indonesia

"Saya tidak mau dipublikasi begini sebagai saksi. Malah sekarang bisa-bisa nyawa saya terancam," ujarnya.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
Facebook
Johannes Marliem 

Berita yang dimaksud oleh Johannes adalah terkait terbongkarnya bukti berupa rekaman pembicaraan.

Padahal ia sebenarnya tak ingin membeberkan rekaman tersebut.

"Saya kira sama saja hukum di AS juga begitu. Kita selalu menjunjung tinggi privacy rights, harus memberitahu dan consent bila melakukan perekaman," tuturnya.

Karena itu, ia sempat berharap supaya (jurnalis) KONTAN tidak memelintir pemberitaan tentang rekaman tersebut.

Dalam pemberitaan, dijelaskan seolah-olah bahwa ketua DPR RI Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka gara-gara rekaman yang dimiliki Johannes.

"Jadi tolong jangan diplintir lagi. Saya tidak ada kepentingan soal rekaman. Dan ada rekaman SN (Setya Novanto) atau tidak, saya juga tidak tahu. Namanya juga catatan saya," ucap Johannes.

Terungkap Nama Panggilan Megawati kepada Jokowi hingga Kisah Kebijakan Rembuk di Solo

Johannes bantah menyuap Sugiharto

Johannes membantah jika dirinya telah memberikan uang sebesar US$ 200.000 kepada Sugiharto, yang telah divonis bersalah dalam kasus e-KTP ini.

Johannes memberikan bukti dengan melampirkan potongan rekaman pembicaraannya dengan Sugiharto.

Dalam rekaman itu, Johannes hanya mengatakan jika pihaknya akan memberikan teknologi yang terbaik serta bekerja demi kesuksesan program e-KTP.

Harga yang ia berikan kepada konsorsium pun merupakan harga wajar dan tidak digelembungkan.

Ia juga menjamin jika data kependudukan tidak akan bocor.

Walau basis perusahaannya ada di Amerika Serikat namun server dan storage system berada di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.

Johannes juga mengaku tak bisa melakukan tindakan suap-menyuap karena regulasi perusahaan di Amerika Serikat sangat ketat.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Johannes MarliemKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Amerika SerikatEKTP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved