Ello Konsumsi Ganja Sejak Kuliah, Benarkah Tato 4:20 Jadi Buktinya?
Putra dari mendiang penyanyi Diana Nasution itu pun dikenakan Pasal 111 dan 112 UU Narkotika, dengan ancaman 4 tahun penjara.
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Ganja sudah dikenal musikus Marcello Tahitoe atau Ello sejak lama.
Kepada polisi, Ello bahkan mengaku sudah mengonsumsi ganja sejak duduk di bangku kuliah.
"Kami lakukan penyelidikan, yang bersangkutan kita pastikan benar-benar memiliki barang bukti narkotika jenis ganja. Dari hasil pemeriksaan, menggunakan sejak waktu masih kuliah. Jika dilihat dari waktu penggunaan sudah cukup lama," kata Iwan, Jumat (11/8/2017).
• Ello Akan Direhabilitasi, Bagaimana dengan Nasib Tora Sudiro?
Adapun motifnya penggunaan ganja itu, diduga hanya untuk kesenangan semata.
"Orang biasanya gunakan narkotika jenis ganja untuk kesenangan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan, Jumat (11/8/2017).
Ello ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Ello di kompleks perumahan Griya Kecapi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2017) pukul 00.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi mendapati barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 2 paket.
Berat ganja tersebut diketahui kurang dari 5 gram.
Putra dari mendiang penyanyi Diana Nasution itu pun dikenakan Pasal 111 dan 112 UU Narkotika, dengan ancaman 4 tahun penjara.
• Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ello Langsung Ungkapkan Permintaan Maafnya Pada Penggemar!
Sementara itu, Chris Sam Siwu kuasa hukum Ello tengah mengupayakan rehabilitasi untuk klien-nya tersebut.
"Proses assesment-nya, sudah ada di kita. Hasilnya sudah kita terima, kita akan koordinasi dengan RSKO. Kita harap di RSKO bisa menerima Ello hari ini," kata Chris ditemui Jumat siang.
• Berjanji Selalu Mencintai Ello, Begini Potret Manis Aurelie Moeremans Ketika Dampingi Sang Kekasih
Tato 4:20 Jadi Bukti?