Breaking News:

Ello Akan Direhabilitasi, Bagaimana dengan Nasib Tora Sudiro?

Pengacara Ello, Chris Sam Siwu mengatakan jika kliennya positif akan menjalani rehabilitasi.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Kolase TribunWow
Tora Sudiro dan Ello 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Ello, Chris Sam Siwu mengatakan jika kliennya positif akan menjalani rehabilitasi.

"(Ello) positif (direhabilitasi), akan direhabilitasi. Hanya, hasilnya bagaimana assessment biar pihak Polres yang rilis. Kami kuasa hukum sudah diberikan informasinya, dan kami akan mengurus semua itu," kata Chris di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017) saat ditemui Tribunnews.com.

Kabarnya, Ello akan segera dipindahkan dari Polres Metro jakarta Selatan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jumat (11/8/2017).

Bukan Lagi Mata Najwa, Netizen Menduga Najwa Shihab Akan Diangkat Jokowi Jadi Menteri

Namun kebenaran dari hal tersebut masih menunggu rilis resmi yang akan segera dikeluarkan oleh pihak kepolisian.

"Iya, kita upayakan (dipindahkan hari ini ke RSKO). Setelah rilis, setelah rilis Ello akan dibawa ke RSKO," imbuh Chris.

Ibunda Ayu Ting Ting Ditantang Lakukan Hal Ini, Gara-gara Rieta Amilia Nyanyi Bareng Nicky Astria



Tato 4:20 di tangan penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello
Tato 4:20 di tangan penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello (instagram)

Chris juga mengaku telah mengantongi hasil assesment milik Ello.

Ia menerangkan jika kondisi kliennya kini baik-baik saja dan tengah mendekatkan diri kepada Tuhan.

Bagaimana dengan Tora Sudiro?

Pernyataan dari Chris mungkin telah membuat Ello dapat bernafas lega.

Namun, bagaimana dengan nasib Tora Sudiro?



Aktor Tora Sudiro saat dihadirkan pada press rilis atas kasus kepemilikan psikotropika di Polres Jakarta Selatan, Jumat, (4/8/2017). Tora ditangkap dikediamannya bersama Isterinya Mieke Amalia karena diketemukannya sebanyak 30 butir obat yang diduga psikotropika jenis Dumolid. Adapun Tora mengaku mengonsumsi obat itu untuk beristirahat. Ia juga mengaku selama ini tak tahu bahwa peredaran obat itu diatur dalam undang-undang.
Aktor Tora Sudiro saat dihadirkan pada press rilis atas kasus kepemilikan psikotropika di Polres Jakarta Selatan, Jumat, (4/8/2017). Tora ditangkap dikediamannya bersama Isterinya Mieke Amalia karena diketemukannya sebanyak 30 butir obat yang diduga psikotropika jenis Dumolid. Adapun Tora mengaku mengonsumsi obat itu untuk beristirahat. Ia juga mengaku selama ini tak tahu bahwa peredaran obat itu diatur dalam undang-undang. (Tribunnews/JEPRIMA)

Diketahui sebelumnya, Tora telah berada di RSKO sejak Senin (7/8/2017).

Ia harus menjalani pemeriksaan lanjutan di rumah sakit yang beralamatkan di Cibubur, Jakarta Timur itu.

Tora akan berada di rumah sakit tersebut selama dua pekan.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Marcello TahitoePolres Metro Jakarta SelatanTora Sudiro
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved