Breaking News:

Disebut Ambil Hak Orang Miskin, Kapolsek Galang: Tidak Apa-apa, Ngapain Saya Pikirin Anak Orang Lain

Jawaban mengejutkan disampaikan Kapolsek Galang yang gunakan surat miskin agar bisa memasukkan anaknya ke sekolah favorit lantaran nilai UN rendah.

Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUN MEDAN/IST/KOLASE TRIBUNWOW.COM
Kapolsek Galang gunakan surat miskin agar anaknya bisa masuk ke SMA Negeri 1 Medan. 

Setelah Emak-emak, Pemuda Ini Bernasib Sama, Terobos Cor Jalan Basah hingga Terperosok!

Tujuannya agar Marhalam bisa menjelaskan tindakannya memanfaatkan jalur keluarga tak mampu untuk memasukkan anaknya ke SMA Negeri 1 Medan.

"Tadi saya sudah hubungi kapolresnya untuk minta kapolsek yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa," kata mantan Kapolres Binjai tersebut.

Kapolsek Galang AKP Marhalam Napitupulu.
Kapolsek Galang AKP Marhalam Napitupulu. (FACEBOOK/NAPITUPULU MURHALAM)

Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang pada seluruh anggota Polri di jajaran Polda Sumut.

Rina menambahkan, tindakan yang dinilai kurang tepat dilakukan Marhalan, butuh penelusuran.

4 Rahasia Agar Hubunganmu Lebih Harmonis dengan Sang Pacar! No 3 Sering Banget Diabaikan!

Sebab, institusi atau lembaga, yang mengeluarkan surat miskin untuk Kapolsek Galang.

Ia menilai layak atau tidak seseorang memperoleh surat miskin bukan dilihat dari jabatan, tetapi dari status ekonomi yang bersangkutan.

"Pertama harus kita telusuri dulu siapa yang mengeluarkan surat rekomendasi. Bila layak dapat surat miskin tidak masalah. Tetapi, bila kondisi sebaliknya, patut disayangkan," kata Rina.

Rekomendasi Ombudsman copot lurah

Masih dilansir dari Tribun Medan, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara sudah melakukan penelusuran kasus dugaan adanya surat keterangan keluarga miskin kepada keluarga pengusaha event organizer (EO) Yandrinal Amiruddin dan keluarga Kapolsek Galang, AKP Marhalam Napitupulu.

4 Tahun Berlalu, Penari Cilik Jebolan IMB Ini Transformasi Jadi Remaja Cantik, Bikin Pangling!

Berdasar penelusuran tersebut, Ombudsman menemukan, yang menjadi biang masalah tersebut adalah tidak becusnya Kepala Dusun XIII Desa Limau Manis, Herman; Kepala Desa Limau Manis, Muhammad Amru; Kepala Lingkungan XIII Kelurahan Cinta Damai, Sariono; dan Lurah Cinta Damai, Ranto  Nainggolan.

Karena itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara Abyadi Siregar akan meminta Bupati Deliserdang mencopot orang-orang tersebut.

"Mereka-mereka ini harus dicopot. Karena mereka inilah sumber masalah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Tags:
MedanKapolsek GalangViral
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved