Apakah Tindakan Ahok yang Tak Hadir Sebagai Saksi di Sidang Buni Yani Sah Secara Konstitusi?
Pengacara Ahok pada kasus Penodaan Agama, I Wayan Sudirta, menjelaskan kenapa Ahok tidak hadir dalam persidangan Buni Yani tersebut.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus pelanggaran Undang-undang Informasi Transaksi Eletronik (UU ITE) dengan terdakwa Buni Yani, Selasa (8/8/2017).
Pengacara Ahok pada kasus Penodaan Agama, I Wayan Sudirta, menjelaskan kenapa Ahok tidak hadir dalam persidangan Buni Yani tersebut.
• 5 Fakta Persidangan Buni Yani yang Ngotot Ingin Ahok datang di Sidang
Melansir dari Kompas.com, faktor keamanan adalah alasan utama kuasa hukum menyarankan agar Ahok tidak hadiri persidangan yang digelar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung.
"Keselamatan Ahok tidak terjamin," kata Sudirta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa.
Menurutnya, banyak masyarakat yang memusuhi Ahok karena kasus penodaan agama.
Bahkan tekanan itu tak kunjung surut meskipun Ahok saat ini sudah menerima hukumannya di balik jeruji besi.
"Dipenjara (vonis) dua tahun, enggak puas juga, masih teriak 'bunuh Ahok, bunuh Ahok'. Nah, sekarang bagaimana cara memberi keyakinan, agar dia (Ahok) dari Jakarta ke Bandung itu bisa terjamin keamanannya?" kata Sudirta.
• Ahok Bakal Keluar Penjara Untuk Kasus Buni Yani, Polda Jabar Lakukan Hal Luar Biasa Ini!
Efisiensi anggaran negara
Sudirta juga mempertimbangkan soal efisiensi anggaran negara.
Menurut Sudirta, biaya yang dibutuhkan untuk membawa seorang tahanan menjadi saksi dalam persidangan tidaklah sedikit.
Sudirta memberi analogi dengan mencontohkan seorang terpidana dari Aceh menuju persidangan di Papua yang ditaksir mencapai Rp 40 juta.
"Dari Aceh ke Papua itu biaya bolak-balik sekitar Rp 40 juta, itu satu kasus untuk satu hari. Bayangkan jika beberapa hari dalam waktu satu bulan, berapa biaya yang harus dikeluarkan," kata Sudirta.
• Kegiatan Ahok di Dalam Tahanan Kini, Dari Baca Buku, Latihan Kungfu, hingga Pikirkan Warga Jakarta!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ahok_20170808_201134.jpg)