Breaking News:

Tanam Ganja Demi Obati Istri, Ayah 2 Anak Ini Justru Kehilangan Pasangan dan Dihukum Penjara

Fidelis menjadi terdakwa kasus kepemilikan ganja lantaran menanam tumbuhan tersebut untuk pengobatan sang istri.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Tribun Jogja/IST
Pledoi Fidelis beredar viral di dunia maya 

Fidelis lantas mencoba cara tersebut.

Perlahan namun pasti, kondisi sang istri pun membaik.

Kondisi Yeni Riawati, istri Fidelis Arie Sudewarto saat menjalani perawatan di rumah sakit setelah Fidelis ditahan BNN Kabupaten Sanggau.
Kondisi Yeni Riawati, istri Fidelis Arie Sudewarto saat menjalani perawatan di rumah sakit setelah Fidelis ditahan BNN Kabupaten Sanggau. (Dokumentasi keluarga)

Hingga akhirnya, Fidelis memberanikan diri menanam pohon ganja.

Namun tak sembarangan. Fidelis pun berniat mencari surat rekomendasi dari pihak Badan Narkotika Nasional.

Ternyata Cuma Begini! 7 Rahasia Artis Korea Punya Kulit Putih dan Mulus, Bisa Dicoba di Rumah Lho

Sayang, usahanya justru berakhir dengan penangkapan dan dijebloskannya Fidelis ke tahanan.

Fidelis tak cuma harus berurusan dengan hukum, tapi ia juga harus kehilangan belahan jiwanya.

Mengutip Kompas.com tepat 32 hari setelah Fidelis ditangkap, Yeni meninggal dunia.

Kenali Ciri Wanita Sudah Tidak Perawan, 6 Bagian Tubuh Ini Bisa Tunjukkan!

Tentunya, hal ini lantaran pengobatan terhadap Yeni dihentikan serta tak adanya pendampingan sang suami yang selama ini selalu ada.

Saat Yeni sudah tak ada di dunia, kasus hukum terhadap Fidelis pun masih berlanjut.

Sejumlah sidang dijalani ayah tiga anak tersebut dengan tabah.

Pada Rabu (2/8/2017) hari ini, Fidelis akhirnya mendapati keputusan pasti.

Mantan Claudya Chinta Bella Sudah Tunangan dengan Kekasih Baru?

Fidelis Arie Sudewarto saat di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat dalam sidang putusan kepemilikan 39 batang ganja, Rabu (2/8/2017)
Fidelis Arie Sudewarto saat di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat dalam sidang putusan kepemilikan 39 batang ganja, Rabu (2/8/2017) (KOMPAS.com/Yohanes Kurnia Irawan)

Majelis hakim Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat, menjatuhkan vonis delapan bulan kurungan penjara untuk Fidelis.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fidelis Arie SudewartoGanjaKalimantan Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved