Breaking News:

Setelah Izin Telat Kerja Karena Ban Bocor, Wanita Ini Dipecat, Ternyata yang Dilakukannya Fatal!

Bukan tanpa alasan mengapa tiba-tiba Zah memecat Nabila yang meminta izin terlambat datang kerja.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
World of Buzz
Ilustrasi. 

Namun, 30 menit kemudian, Zah malah menyuruh pegawainya tersebut untuk beristirahat saja.

Bahkan Zah juga menyuruh Nabila untuk tidak datang bekerja di tempatnya lagi alias dipecat.

Syahrini Unggah Video Promosi Bisnis Kue, Netizen Malah Salah Fokus pada Adegan Manja Ini

Bukan tanpa alasan mengapa tiba-tiba Zah memecat Nabila yang meminta izin terlambat datang kerja.

Pasalnya, Zah mengungkapkan sebuah fakta bahwa pegawainya tersebut ternyata telah berbohong padanya.

Hal ini diketahui saat Zah mencoba mencari gambar motor yang dikirim Nabila di mesin pencarian Google dengan kata kunci 'ban motor pecah' dalam Bahasa Malaysia.

Disimpan Bertahun-tahun, Begini Bunyi Surat Wasiat Ayahanda Omesh yang Bikin Terharu

Dan Zah memergoki foto yang dikirim Nabila diambil dari Google dan dijadikan bukti palsu kepada Zah.

Screenshot Zah menemukan foto yang dikirim Nabila diambil di Google
Screenshot Zah menemukan foto yang dikirim Nabila diambil di Google (World of Buzz)

Kisah ini diunggah oleh suami Zah yang bernama Syafiq Nasruddin di akun Facebook pribadinya pada Senin (25/7/2017).

"Ini adalah bukti nyata perilaku anak muda.

Mereka ingin berbohong pada bos tapi tak punya cara.

Apa kamu kira kamu satu-satunya orang yang tahu cara menggunakan Google?

Teman, tolong jangan tiru perilaku tak pantas ini ya.

Bos zaman sekarang memang terlihat polos, tapi kami punya insting kuat." tulis Syafiq Nasruddin pada keterangan fotonya.

Kini Nabila pun sudah dipecat oleh Zah yang mengetahui dirinya telah berbohong. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
MalaysiaWorld of buzzWhatsAppFacebook
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved