Razia Besar-Besaran Kos di Semarang, No 3 Fakta Mengejutkan Penghuni yang Baru 2 Hari Sewa Kamar!
"Kedua penghuni kos itu adalah wanita. Untuk sementara mereka diindikasikan sebagai pengguna," kata Kompol Sigit Bambang Hartono.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah beserta Satpol PP Kota Semarang melakukan razia besar-besaran pada Selasa (25/7/2017).
Razia tersebut dilakukan di sejumlah rumah kos di kawasan Kelurahan Panggung Kidul, Kecamatan Semarang Utara, Semarang, Jawa Tengah.
Berkaitan dengan kejadian ini, dua wanita diamankan.
Populer! Sosok Bayi Mami Poko yang Sudah Dewasa hingga 6 Seleb Macho Berambut Gondrong
Mereka kedapatan positif mengonsumsi narkoba.
Lebih lanjut, dihimpun Tribunwow.com, berikut fakta lengkap dari kejadian tersebut:
1. Razia BNN didukung warga
Berkaitan dengan adanya razia kali ini, warga sekitar lokasi pun langsung memberikan sambutan baik.
Sementara itu, dikatakan Wahyudi (48), Ketua RT setempat, salah satu rumah yang jadi target razia adalah tempat kos yang belum lama ini beroperasi.
Fakta 5 Warga Tiongkok Disekap di Rumah Kontrakan Semarang, No 3 Soal Dugaan Penipuan!
"Laporan terakhir penghuni kos tersebut ada empat orang," ujarnya seperti dikutip dari Tribun Jateng.
Wahyudi pun menjelaskan di wilayahnya ada enam rumah kos yang mayoritas penghuninya adalah karyawan.
"Di sini ada pekerja malam, pekerja pabrik, dan pekerja minimarket," terangnya.
Tak Mengeluarkan Air, Sumur di Demak Ini Malah Keluarkan Gas
2. 2 Wanita positif narkoba
Dari razia kali ini, pihak BNNP menemukan dua wanita penghuni kos yang positif mengonsumsi narkoba.
Informasi yang diterima Tribun Jateng keduanya adalah D (27) dan K (23).
Setelah dites urine-nya, mereka positif menggunakan narkoba jenis metamfetamin.

Dikabarkan Hengkang dari Real Madrid, Ini Kata Cristiano Ronaldo
"Kedua penghuni kos itu adalah wanita. Untuk sementara mereka diindikasikan sebagai pengguna. Saya tidak bisa menyebut mereka pekerja hiburan malam atau tidak," ujar Kasi Penyidikan Penindakan dan Pengejaran BNNP Jateng, Kompol Sigit Bambang Hartono memberikan keterangan.
Lebih lanjut, nantinya pihak BNNP akan melakukan penyelidikan lebih mendalam.
"Nanti akan dilakukan tes lagi. Tapi bila cukup alat buktinya sebagai pengedar atau menyimpan maka akan dilakukan proses hukum yang berlaku," terangnya.
Aurel-Azriel Heboh Tulis Tambah Lagi Adikku, Asisten Ashanty Beberkan Faktanya!
3. Kesaksian pemilik rumah kos
Berkaitan dengan diamankannya D dan K, pemilik rumah kos yang mereka sewa pun angkat bicara.
Pemilik rumah, Sugiyarti (48) menyatakan belum mengantongi identitas lengkap dari dua penghuni tersebut.
Hal ini lantaran D dan K baru menyewa kamar selama dua hari belakangan.
Tengah Persiapan hingga Unggah Foto Bak Pengantin, Jessica Iskandar Segera Menikah?
"Saya belum meminta identitas. Dia memperkenalkan diri namanya K. Dia baru dua hari menyewa," terangnya kepada Tribun Jateng
Sugiyarti pun mengaku terkejut dengan adanya razia dari BNNP tersebut.
"Baru tadi malam dia nempatin. Sebelumnya dia juga minta untuk ditambah LCD dan TV kabel. Saya juga bingung kok BNNP gerebek. Anaknya baru saja pulang rumah," jelasnya.
Sugiyarti pun mengaku ini menjadi pengalaman pertama rumah kos miliknya digerebek.
Situs Web Resmi Kabupaten Di-Hack, Begini Tanggapan Diskominfo Sukabumi
"Saya sudah 20 tahun lebih punya kos. Dulu cuma enam kamar tapi tidak AC. Saat ini ada tujuh kamar yang baru terisi lima kamar. Baru kali ini kena razia," imbuhnya
"Meskipun bebas saya pernah mengusir anak kos karena membuat kegaduhan. Saya suruh keluar anaknya dan saya kunci kamarnya," ujarnya.
4. Dampak razia bagi pengusaha rumah kos
Berkaitan dengan kejadian ini, pemilik usaha rumah kos pun mengaku senang.
"Saya pribadi mendukung adanya kegiatan tersebut. Harus menjadi kegiatan rutin dan merata ya. Demi generasi bebas narkoba di Semarang," ujar pengusaha rumah kos di daerah Tembalang, Semarang, Lala Aprilia (33), seperti diwartakan Tribun Jateng.
Diakui 5 Negara, Begini Proses Operasi Ganti Kelamin yang Dijalani Transeksual
Lala kemudian berpendapat keterlibatan anak kos pada narkotika dipicu lantaran kurang pengawasan dari pihak pengelola.
"Mungkin ada yang salah dengan pengelolaan kos. Misal, kos campur pria wanita, tak ada jam malam, tak ada pembatasan waktu berkunjung dan sebagainya," imbuhnya.
Lala pun berbagi tip mengantisipasi dampak negatif pergaulan bebas anak-anak kos.
Lezatnya Bakso Buaya Serta Segarnya Kuah Si Jablay yang Bikin Ngiler!
"Saya selalu minta identitas, foto dan surat pernyataan berisi data diri dan kesanggupan menaati peraturan. Surat itu harus bermaterai Rp 6.000. Saya juga minta foto orangtua beserta nomor telepon," kata Lala.
Selain itu, dijelaskannya, harus ada kedekatan antara penghuni kos dengan pengelola.
Senada dengan Lala, Rania, pemilik kos di Randusari juga mendukung program pemberantasan narkoba seperti ini.
"Kalau di lingkungan kos saya, alhamdulillah tak pernah ada yang kena narkoba. Yang sering itu malah pencurian," kata pemilik Kos Joko itu. (Tribunwow.com/Dhika Intan)