Fakta 5 Warga Tiongkok Disekap di Rumah Kontrakan Semarang, No 3 Soal Dugaan Penipuan!
Dalam rumah tersebut ditemukan lima warga Tiongkok. Mereka hanya bisa berkomunikasi dalam Bahasa Mandarin dan tak memiliki dokumen identitas.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Minggu (23/7/2017) malam, pihak kepolisian menggerebek salah satu rumah yang ada di Jalan Kawi Raya No 48 Kelurahan Tegalsari, Candisari, Semarang.
Dalam rumah tersebut kemudian ditemukan lima warga negara Tiongkok.
Mereka diketahui tak mampu berkomunikasi selain menggunakan Bahasa Mandarin.
Di Negara yang Kental Agama, Seorang Mahasiswi Tega Perkosa Bocah Laki-laki!
Lebih dari itu, saat digerebek, lima WNA ini juga tak bisa menunjukkan visa maupun paspor.
Sejumlah fakta di balik kejadian tersebut pun terkuak.
Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasannya:
Gangguan Psikis hingga Depresi, Ini Pemicu 2 Wanita Nekat Loncat Dari Apartemen Gateway Bandung!
1. Kronologi penggerebekan
Penangkapan lima warga asing tersebut bermula dari laporan warga sekitar.
Sebelumnya, Supardi (54), warga sekitar rumah kontrakan tersebut mengaku melihat seseorang melompat pagar rumah itu.
Penangguhan Penahanan Putranya Ditolak, Begini Respons Jeremy Thomas
Pelaku meloncati pagar pembatas, kemudian turun di halaman rumah yang dijaga Supardi sekitar pukul 17.30 WIB.
"Waktu itu yang menangkap pertama bapak (pemilik rumah). Lalu bilang ke saya," tutur Supardi sebagaimana dikutip dari Tribun Jateng.

Usai mengetahui kejadian tersebut, Supardi lantas melapor ke Ketua RT setempat.