Razia Besar-Besaran Kos di Semarang, No 3 Fakta Mengejutkan Penghuni yang Baru 2 Hari Sewa Kamar!
"Kedua penghuni kos itu adalah wanita. Untuk sementara mereka diindikasikan sebagai pengguna," kata Kompol Sigit Bambang Hartono.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Dari razia kali ini, pihak BNNP menemukan dua wanita penghuni kos yang positif mengonsumsi narkoba.
Informasi yang diterima Tribun Jateng keduanya adalah D (27) dan K (23).
Setelah dites urine-nya, mereka positif menggunakan narkoba jenis metamfetamin.

Dikabarkan Hengkang dari Real Madrid, Ini Kata Cristiano Ronaldo
"Kedua penghuni kos itu adalah wanita. Untuk sementara mereka diindikasikan sebagai pengguna. Saya tidak bisa menyebut mereka pekerja hiburan malam atau tidak," ujar Kasi Penyidikan Penindakan dan Pengejaran BNNP Jateng, Kompol Sigit Bambang Hartono memberikan keterangan.
Lebih lanjut, nantinya pihak BNNP akan melakukan penyelidikan lebih mendalam.
"Nanti akan dilakukan tes lagi. Tapi bila cukup alat buktinya sebagai pengedar atau menyimpan maka akan dilakukan proses hukum yang berlaku," terangnya.
Aurel-Azriel Heboh Tulis Tambah Lagi Adikku, Asisten Ashanty Beberkan Faktanya!
3. Kesaksian pemilik rumah kos
Berkaitan dengan diamankannya D dan K, pemilik rumah kos yang mereka sewa pun angkat bicara.
Pemilik rumah, Sugiyarti (48) menyatakan belum mengantongi identitas lengkap dari dua penghuni tersebut.
Hal ini lantaran D dan K baru menyewa kamar selama dua hari belakangan.
Tengah Persiapan hingga Unggah Foto Bak Pengantin, Jessica Iskandar Segera Menikah?
"Saya belum meminta identitas. Dia memperkenalkan diri namanya K. Dia baru dua hari menyewa," terangnya kepada Tribun Jateng
Sugiyarti pun mengaku terkejut dengan adanya razia dari BNNP tersebut.