Terjadi Lagi 'Petaka' Chat Group WhatsApp, Puluhan Dosen Diperiksa Polisi
Hati-hati! Apapun baik curahan hati, unek-unek, apalagi hujatan tertulis di media sosial termasuk chat personal maupun group bisa diperkarakan.
Penulis: Tinwarotul Fatonah
Editor: Tinwarotul Fatonah
Tanti yang dianggap melakukan hate speech di group tersebut mencurahkan isi hatinya kalau Wakil Dekan III yakni pelapor telah menyegel laboratorium dan marah-marah sambil mengamuk di sana, minta kunci laboratorium dengan paksa.
Syamsiah pun geram karena apa yang dikatakan Tanti, menurutnya tidak sesuai kenyataan.
Ia menjelaskan kalau saat itu meminta kuncinya secara baik-baik dan menyuruh mahasiswa yang masih berkegiatan di kampus hingga malam hari pulang.
"Setelah saya suruh pulang, saya minta kuncinya baik-baik. Ada saksi ku dua orang. Karena saya mau lapor ke dekan.Tapi tidak tahu kenapa ibu Tanti katakan saya marah-marah. Paksa minta kunci sampai mengamuk didalam lab," ceritanya.
Driver Ojek Online yang Diduga Tawari Penumpang Ngamar, Ini Jawaban Pihak Grab
Pun ia mengaku tahu percakapan itu setelah seorang dosen yang ada di group tersebut menunjukkan screenshoot percakapan di group.
Sementara itu, pihak terlapor Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi Ramsiah mengatakan siap menghadapi kemungkinan yang terjadi.
“Saya siap ji ikuti proses hukumnya. Tapi kalau tentang mengatakan dia provokator tidak seperti itu. Di grup kan kita keluarkan semua unek-unek ta. Intinya begitu ji,” katanya.
Dari berita tersebut, hati-hati kalau bicara di group baik WhatsApp atau apapun ya, kalau tidak mau berurusan dengan polisi. (TribunWow.com/Tinwarotul Fatonah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi_20170725_144633.jpg)