Breaking News:

Jaksa Kasus Buni Yani Bakal Bawa Ahok Keluar Penjara Awal Agustus Karena Alasan Ini

Sebagaimana sudah diberitakan sebelumnya, Buni Yani didakwa sebagai pengedit sekaligus penyebar video pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
SIMAK KETERANGAN SAKSI - Buni Yani menyimak keterangan yang disampaikan salah seorang saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (18/7/2017). Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) yang berasal dari kelompok pengacara pendukung Ahok-Djarot. 

Lama Tak Ada Kabar,Instagram Pedangdut Ovi Ratu Serigala Banjir Ucapan Duka

Menurut Andi M. Taufik, total saksi fakta adalah sembilan orang.

Sehingga masih ada empat saksi fakta yang belum memberi keterangan, satu di antaranya adalah Ahok.

Setelah semua saksi fakta memberikan keterangan, JPU akan menghadirkan enam saksi ahli.

Bertemu Gareth Bale di Lorong, Jose Mourinho Langsung Membisikkan Hal yang Mengejutkan!

Sebelumnya Ahok memang sudah direncanakan akan hadir sebagai saksi dalam sidang Buni Yani pada Selasa (18/7/2017) lalu.

Namun hal tersebut urung dilangsungkan karena beberapa alasan.

Adapun saksi yang datang pada persidangan tersebut, sebagaimana diberitakan Tribun Jabar adalah tiga pengacara yang membela pendukung Ahok dan Djarot.

Putranya Ditetapkan Jadi Tersangka, Ina Thomas Tulis Permintaan Maaf Matthew di Instagram

Dihubungi TribunJabar.co.id melalui telepon, Andi M. Taufik selaku JPU mengatakan ketiga saksi tersebut berdasarkan dari Komunitas Pengacara Pendukung Ahok Djarot.

"Pertama itu, ada Andi Windu, Ucok, terus ketiga ada Afriyani," ujarnya Senin (17/7/2017) sore.

Lebih lanjut, Komunitas Pengacara Pendukung Ahok-Djarot adalah pihak yang melaporkan Buni Yani atas tuduhan pelanggaran UU ITE. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Buni YaniBasuki Tjahaja Purnama (Ahok)Kota Bandung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved