Gara-Gara Poligami, 2 Pemimpin Agama Ini Terancam Dibui
Dua pemimpin agama di Kanada dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung British Columbia, Kanada, karena melakukan poligami.
Editor: Galih Pangestu Jati
The Canadian Press
Winston Blackmore, dalam foto yang diabadikan pada 2008, diperkirakan memiliki 145 anak.
Pada 2011, Mahkamah Agung British Columbia telah menguatkan keberadaan Undang-Undang Antipoligami setelah ada permintaan dari pemerintah British Columbia untuk penyelesaian masalah poligami di komunitas tersebut.
Disebutkan, keberadaan undang-undang tersebut masuk akal untuk membatasi kebebasan beragama di Kanada.
Adapun pengacara Blackmore, Blair Suffredine, mengatakan kepada pengadilan bahwa dia berencana mengajukan upaya hukum peninjauan ulang terhadap undang-undang antipoligami apabila kliennya dinyatakan bersalah.
Berita ini telah diterbitkan Kompas.com dengan judul "Berpoligami, Dua Pemimpin Agama Ini Teracam Dipenjara 5 Tahun"