Breaking News:

Gara-Gara Poligami, 2 Pemimpin Agama Ini Terancam Dibui

Dua pemimpin agama di Kanada dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung British Columbia, Kanada, karena melakukan poligami.

Editor: Galih Pangestu Jati
The Canadian Press
Winston Blackmore, dalam foto yang diabadikan pada 2008, diperkirakan memiliki 145 anak. 

Pada 2011, Mahkamah Agung British Columbia telah menguatkan keberadaan Undang-Undang Antipoligami setelah ada permintaan dari pemerintah British Columbia untuk penyelesaian masalah poligami di komunitas tersebut.

Disebutkan, keberadaan undang-undang tersebut masuk akal untuk membatasi kebebasan beragama di Kanada.

Adapun pengacara Blackmore, Blair Suffredine, mengatakan kepada pengadilan bahwa dia berencana mengajukan upaya hukum peninjauan ulang terhadap undang-undang antipoligami apabila kliennya dinyatakan bersalah. 

Berita ini telah diterbitkan Kompas.com dengan judul "Berpoligami, Dua Pemimpin Agama Ini Teracam Dipenjara 5 Tahun"

Sumber: Kompas.com
Tags:
KanadaKompas.comAmerika Serikat
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved