Astaga! Gara-gara Tak Tahan Menduda Pria Ini Nekat Ajak Tidur Gadis 15 Tahun
Diduga tidak tahan menduda, warga desa Gampingan kecamatan Pagak, Kabupaten Malang nekat menyetubuhi gadis dibawah umur.
Editor: Wulan Kurnia Putri
Apalagi korban sendiri pada saat itu dalam kondisi ketakutan pulang ke rumah setelah handphonenya hilang.
"Rupanya ketakukan korban dimanfaatkan tersangka dengan menyediakan tumpangan tidur hingga diajak berbuat layaknya suami isteri itu," ucap Sutiyo.
Terlebih, saat itu pelaku juga terangsang dengan tubuh molek korban.
• Akhirnya Terjawab, Inilah Alasan RM Karya Wajo Tidak Cantumkan Harga di Menu Makanan Seafoodnya!
Ketika korban pulang kembali ke rumahnya, imbuh Sutiyo, orang tua korban curiga.
Selanjutnya orang tua korban bertanya apa yang terjadi selama tidak pulang ke rumah.
Hingga akhirnya korban menceritakan apa yang dialaminya.
Hal itu membuat orang tua korban tidak terima dan melapor ke UPPA Polres Malang yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Atas perbuatan menyetubuhi korban yang masih dibawah umur itu, tambah Sutiyo, tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka diancam dengan hukuman hingga 15 tahun penjara.
Sementara tersangka M Fauzi mengatakan, dirinya kenal dengan korban melalui telefon.
• 7 Pengakuan Anggita Eka Terkait Kasus Suap Patrialis Akbar, Ada Soal Status Hubungan Keduanya!
Awalnya ia diberi nomor telepon korban oleh temannya.
Nomor itupun coba dihubungi dengan berpura-pura salah sambung.
Namun, dalam percakapan di telepon itu dirinya mengajak berkenalan dengan korban.