Inilah Pangeran dan Putri Arab yang Berurusan dengan Hukum Karena Kejahatannya
Lahir sebagai anak dari keluarga kerajaan, tak lantas membuat seseorang bisa kebal dari aturan hukum.
Penulis: Astini Mega Sari
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Lahir sebagai anak dari keluarga kerajaan, tak lantas membuat seseorang bisa kebal dari aturan hukum.
Seperti halnya yang terjadi pada ketiga anak dari keluarga kerajaan Arab Saudi ini.
Kejahatan dan kekhilafan mereka tak bisa luput dari jeratan hukum yang berlaku.
Dihimpun oleh TribunWow.com, berikut ini kasus hukum yang pernah menimpa keluarga kerajaan Arab Saudi.
• Raffi Ahmad Lakukan Ini Pada Lamborghininya, Netizen: Orang Kaya Mah Bebas!
1. Pangeran Arab Saudi Ditangkap karena Lakukan Kekerasan atas Warga
Melansir dari Kompas.com, Pangeran Saud bin Abdulaziz bin Musaed bin Saud bin Abdulaziz Al Saud telah ditangkap oleh pihak kepolisian, Kamis (20/7/2017).
Ia telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku kekerasan fisik dan lisan.
Penangkapan ini juga merupakan instruksi langsung dari Raja Salman Bin Abdulaziz.
• Dicopet di Bali, Turis Wanita Ini Tunjukkan Sikap Tak Terduga
Melalui video yang disebarkannya, Raja Salman memerintahkan kepolisian untuk menangkap Pangeran Arab tersebut.
Selain memerintahkan penangkapan, Raja Salman juga meminta kasus tersebut diselesaikan hingga tuntas.
Semua pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan atas warga harus ditangkap dan tidak boleh dibebaskan sampai ada keputusan pengadilan Syariah Islam.
• Presenter Acara Angin Malam Ini Dulunya Gemuk, Lihat Penampilannya Sekarang!
Menurut Raja Salman, langkah ini merupakan langkah pencegarah atas aksi kekerasan dan perlakuan kejam.