Kejam! Bukan Cuma Sekali, Bocah 6 Tahun Ini Berulangkali Dilecehkan oleh Pengasuhnya Sendiri
Seorang pria dipenjara selama 17 tahun akibat perbuataanya memerkosa berulang kali bocah laki-laki berusia enam tahun.
Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Hakim Edward Bindloss memenjarakan Bell selama 17 tahun.
Hakim juga memaksanya menandatangani daftar pelaku kejahatan seks yang berbahaya dan harus berjanji tak akan mengulangi perbuatan bejatnya lagi setelah keluar dari penjara.
Hakim mengatakan Bell kemungkinan besar akan melakukan kejahatan seksual lagi.
"Kamu merawatnya, tapi juga menyakitinya untuk kepuasan seksualmu sendiri," ujar hakim tersebut, dilansir dari Metro.co.uk.
Hakim Bindloss mengatakan bahwa Bell tahu anak laki-laki itu begitu lemah karena pernah jadi korban seorang Pedofil.
"Anda tahu dia telah diperkosa oleh pria pedofil lainnya. Tapi kamu malah memperkosa anak laki-laki ini, meski tahu bahwa dia pernah dilecehkan sebelumnya," ujar Hakim Bindloss.
"Itu adalah faktor yang memberatkan dan menambah kesalahanmu. Efek psikologis dari perbuatannmu kemungkinan akan sangat membahayakannya dalam waktu yang sangat lama," tambahnya.
Kini korban tersebut mendapatkan sesi konseling untuk memulihkan kesehatan mentalnya dan mengatasi trauma akibat kejadian yng menimpanya. (TribunWow.com/Ekarista Rahmawati P.)