Breaking News:

Kejam! Bukan Cuma Sekali, Bocah 6 Tahun Ini Berulangkali Dilecehkan oleh Pengasuhnya Sendiri

Seorang pria dipenjara selama 17 tahun akibat perbuataanya memerkosa berulang kali bocah laki-laki berusia enam tahun.

Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
storify.com
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria dipenjara selama 17 tahun akibat perbuataanya memerkosa berulang kali bocah laki-laki berusia enam tahun.

Pria tersebut bernama John Bell.

Pria berusia 30 tahun itu tahu korbannya pernah menjadi korban pemerkosaan oleh pedofil lain, sehingga dia tak segan menjadikannya target.

Tak Bisa Jawab soal Matematika, Anak Ini Dipukuli Ayahnya yang Seorang Petinju hingga Tewas

Saat pertama kali menyodomi bocah laki-laki tersebut, Bell menyuruh anak itu untuk menggigit bantal agar ia bisa menahan sakit.

Pria asal dari Hallow Drive, Throckley, Newcastle, Amerika Serikat ini membujuk sang bocah hanya dengan permen dan tumpangan sepeda motor saja.

Dikenal Angker, Begini Kisah Penginapan yang Sering Bikin Penghuninya Bunuh Diri

Bell juga merawat sang bocah karena sering ditinggalkan ibunya.

Hal itu bisa membuat sang korban tutup mulut dan tak melaporkan perbuatannya pada orang lain.


John Bell
John Bell (North News)

Bell dinyatakan sebagai tersangka pemerkosaan oleh Pengadilan Tinggi Newcastle

Ia terbukti telah enam kali melakukan perbuatan asusila itu pada bocah yang baru berusia enam tahun.

Malangnya, bocah tersebut memang tak mendapatkan perhatian dari orangtuanya.

Bocah laki-laki itu diabaikan oleh ibunya dan tidak pernah menghubungi ayahnya.

Sang korban mengaku kepada pengadilan bahwa dirinya takut dan trauma akibat kejadian yang menimpanya.

Dia jadi tak ingin bermain dengan teman-temannya yang lain, bahkan ia merusak dan merobek pakaian-pakaiannya sendiri.

Hakim Edward Bindloss memenjarakan Bell selama 17 tahun.

Hakim juga memaksanya menandatangani daftar pelaku kejahatan seks yang berbahaya dan harus berjanji tak akan mengulangi perbuatan bejatnya lagi setelah keluar dari penjara.

Hakim mengatakan Bell kemungkinan besar akan melakukan kejahatan seksual lagi.

"Kamu merawatnya, tapi juga menyakitinya untuk kepuasan seksualmu sendiri," ujar hakim tersebut, dilansir dari Metro.co.uk.

Hakim Bindloss mengatakan bahwa Bell tahu anak laki-laki itu begitu lemah karena pernah jadi korban seorang Pedofil.

"Anda tahu dia telah diperkosa oleh pria pedofil lainnya. Tapi kamu malah memperkosa anak laki-laki ini, meski tahu bahwa dia pernah dilecehkan sebelumnya," ujar Hakim Bindloss.

"Itu adalah faktor yang memberatkan dan menambah kesalahanmu. Efek psikologis dari perbuatannmu kemungkinan akan sangat membahayakannya dalam waktu yang sangat lama," tambahnya.

Kini korban tersebut mendapatkan sesi konseling untuk memulihkan kesehatan mentalnya dan mengatasi trauma akibat kejadian yng menimpanya. (TribunWow.com/Ekarista Rahmawati P.)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Amerika SerikatNewcastle UnitedPedofilia
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved