Breaking News:

5 Fakta Penangkapan Nenek 61 Tahun oleh Porlesta Palembang Karena Cabuli Remaja 13 Tahun!

Seorang nenek bernama Harni alias JW (61) diamankan oleh unit PPA Polresta Palembang karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap bocah SD.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA
Nenek JW alias Harni (61) diamankan di Polresta Palembang, Kamis (20/7/2017). 

"Saya disuruh tidur terlentang lalu dibukanya celana. Dia menaiki badan saya, tak sampai lima menit ada cairan keluar," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, AR mengakui mengalami trauma mendalam.

Azka Corbuzier Pamer Fidget Spinner Milik Deddy Corbuzier, Netizen Melongo Tahu Harganya!

Ia bahkan menjadi bahan bully-an teman-temannya di sekolah karena menjadi korban cabul nenek JW.

"Saya malu pak sering dibully teman. Saya masih shock dan trauma," terangnya.

3. Ada korban lain selain AR!

Masih melansir dari Sriwijaya Post, ternyata korban nenek JW tak hanya AR.

AR menjelaskan, menurut pengakuan JW kepadanya, ada korban lain yang pernah menjadi korbannya dan diangkat menjadi anaknya.

"Nenek bilang ada orang lain selain saya. Sudah diangkatnya jadi anak," katanya.

Kepincut Gadis Cantik, Kakek Ini Kena Tipu Rp 1,2 Miliar

Sementara itu, R (33) Ibu korban mengaku setelah mengadukan perbuatan terlapor ke SPK Terpadu Polresta Palembang, keluarganya terus mendapati pengancaman dari sang nenek.

Bahkan nenek JW sering datang marah-marah ke rumah mereka pasca memberikan laporan.

"Saat kami tidak ada di rumah dia sering datang ke rumah dengan marah-marah," jelas dia.

4. Nenek JW diancam penjara 15 tahun atas perbuatan cabulnya

Melansir dari Sriwijaya Post, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengungkapkan saat ini status nenek JW ditetapkan sebagai kasus tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap AR.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PalembangPencabulanSumatera Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved