Breaking News:

Akan Dibubarkan, HTI Beri Tanggapan soal Tuduhan dan Sikap Pemerintah, No 5 ke Meja Hijau

Berikut ini tanggapan dari HTI menyikapi tindakan pemerintah yang melakukan pembubaran terhadap organisasi ini.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
TOLAK PEMBUBARAN HTI - Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalanq Diponegoro, Kota Bandung, Senin (22/5/2017). Dalam aksinya itu, mereka menyatakan sikap menuntut pemerintah untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap ulama, aktivis Islam, dan gerakan dakwah Islam, serta menolak rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan ormas Islam lainnya. 

Atas dasar tersebut Ismail mengaku jika HTI belum menerima haknya yang diatur dalam Undang-undang.

"Pencabutan badan hukum HTI adalah bukti kesewenang-wenangan pemerintah," ujarnya.

"Pemerintah telah melanggar aturan yang dibuat sendiri, ini lah bukti kesewenang-wenangan atau kedzaliman itu," katanya.

4. HTI akan beraktivitas seperti biasa

Ismail mengungkapkan jika HTI akan beraktivitas seperti biasanya.

Hal ini dilakukan oleh HTI mengingat pihaknya merasa belum menerima surat langsung dari pemerintah.

"Ya, semestinya. Semestinya seperti itu." Ujar Ismail kepada Tribunnews.com.

5. HTI akan lakukan perlawanan hukum

Ismail mengkritik tindakan pemerintah yang tidak memperlakukan HTI sebagaimana mestinya.

"Tapi pemerintah ini kan banyak berjalan tidak semestinya. Karena semestinya kan ada peringatan. Ya kan? Kemudian peringatan itu sampai kepada kita. Nggak ada peringatan." ucap Ismail.

Lantaran hal tersebut, HTI akan mengajukan gugatan kepada pemerintah lewat Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Nah bentuk perlawanan hukum itu seperti apa, diantaranya saya kira yang sangat terbuka adalah pengajuan gugatan ke PTUN terhadap keputusan ini. Dan bila memang demikian insya Allah kita akan lakukan segera." Ujar Ismail.(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)Freddy HarrisKementrian Hukum dan Hak Asasi ManusiaPancasila
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved