Breaking News:

Bermaksud Guyonan saat Unggah Status di Facebook, Netizen Asal Mamuju Malah Ditangkap Polisi

Jika tak digunakan dengan bijak, media sosial dapat menjerat penggunanya terseret Undang-undang Informasi serta Transaksi Elektronik (ITE).

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
IST/AP
Pendiri Facebook, Mark Zuckerberg 

Polisi sedang menyelidiki identitas MARTHA secara lengkap. Menurut info dari warga setempat nama lengkap korban adalah MarthaBak Telor.

#slamat ya,, Wkkkwkkk... Hanya hiburan."

Unggahan Facebook
Unggahan Facebook (Facebook)
Unggahan di Facebook
Unggahan di Facebook (Facebook)

Kabar mengenai penangkapan pemilik akun Ancha Evuz ini sontak menjadi viral dan tersebar dengan cepat di dunia maya.

Para netizen yang meyebarkan berita mengenai kasus Ancha Evuz ini mengimbau kepada netizen lain agar menggunakan media sosial dengan sebijak-bijaknya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh netizen bernama Ridwan Mahardika di Facebook yang mengirim kabar mengenai kasus ini di grup Info Cegatan Jogja.

Unggahan di Facebook
Unggahan di Facebook (Facebook)

(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Sulawesi BaratMamujuTransaksi Elektronik (ITE)Facebook
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved