Pemblokiran Telegram
CEO Telegram Minta Maaf ke Pemerintah Indonesia
Rudiantara menceritakan, Durov selama ini tidak tahu bahwa Kominfo telah berupaya menghubungi Telegram sejak 2016.
Editor: Rimawan Prasetiyo
Kedua, Pavel telah menghubungi Kemenkominfo via e-mail untuk menjalin komunikasi personal sehingga ke depannya lebih efisien berhubungan terkait pemberantasan konten terorisme.
Ketiga, Telegram sedang membentuk tim moderator khusus yang paham bahasa dan budaya Indonesia.
Dengan begitu, laporan-laporan tentang konten berbau terorisme bisa diproses dengan lebih cepat dan akurat.
Seperti diketahui, layanan chat Telegram mulai diblokir pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Jumat (14/7/2017).
Putra Dianiaya oleh Oknum Diduga Polisi, Ini Langkah yang akan Diambil Jeremy Thomas
Alasan pemblokiran layanan pesaing WhatsApp ini terkait konten radikalisme dan terorisme.
Telegram diblokir karena dianggap memuat kanal bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia. (Kompas.com/Fatimah Kartini Bohang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/founder-telegram-pavel-durov_20170715_133726.jpg)