Breaking News:

Cendekiawan Muslim Ini Angkat Bicara soal Perppu Ormas

Digelontorkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat membuat tokoh cendekiawan muslim angkat bicara.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie seusai acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pueat, Sabtu (15/7/2017). 

"Apakah ini akan menimbulkan otoritarianisme baru, menurut saya enggak. Karena kan cuma lima tahunan. Jadi nanti diuji di Pemilu 2019," imbuhnya.

Menurutnya, negara memang harus berperan di tengah kondisi kebebasan berpendapat yang terjadi di Indonesia.

Pengambilan perppu yang diprediksi akan membuat pro dan kontra ini juga mendapat apresiasi oleh Jimly.

"Jadi saya rasa biarlah kebebasan ini kita nikmati tapi ada keteraturan, ada batas-batas," ucap Jimly.

"Semua orang boleh berpendapat anti-Tuhan (misalnya), tapi begitu ingin membuka organisasi anti-Tuhan, mengajak orang, jadi masalah," ujar dia.

Lebih lanjut, Jimly mengatakan jika situasi ini merupakan dampak dari adanya kebebasan berpendapat yang terlalu bebas.

Untuk diketahui, Perppu yang diterbitkan ini akan menghapus pasal yang menyebut bahwa pembubaran ormas harus melalui pengadilan.

Nantinya, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri atau Menkumham bisa melakukan pencabutan badan hukum secara langsung.

Perppu ini dibuat setelah pemerintah sebelumnya mengumumkan upaya pembubaran terhadap Hizbut Tahrir Indonesia yang dianggap anti-Pancasila.

Adapun salah satu sorotan tajam terhadap Perppu Ormas adalah ketentuan pidana, terutama terhadap anggota ormas yang dianggap anti-Pancasila. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Jimly AsshiddiqueHizbut Tahrir Indonesia (HTI)Jakarta Pusat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved