Mobil Plat Merah Kena Razia Polisi, Setelah Dibuka Isinya Dipenuhi Barang haram Ini
Mobil berplat merah bernomor polisi DE 1910 AM ini merupakan mobil milik instansi pemerintah di Ambon.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
Minuman keras ini merupakan minuman yang berbahaya.
Selain berbahaya, miras juga menjadi minuman yang mematikan jika dikonsumsi tidak sesuai dosisnya.
Sulli Dikabarkan Putus Karena Balikan dengan Mantan, Ternyata Begini Faktanya!
Seperti halnya yang terjadi pada enam pemuda di Kampung Krajan, Desa Tanjungsari, Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta.
Tiga dari enam pemuda tersebut tewas setelah menenggak minuman keras oplosan bersama tiga rekan lainnya di kampung setempat, Selasa (4/7/2017) malam.
Menurut data dari petugas Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bayu Asih, ketiga korban tewas tersebut adalah Yoga (23), Solehudin (24) dan Ujang Sulaeman (22).
Tiga rekan lainnya dalam kondisi pemulihan setelah mengalami sakit di kepala mereka.
"Kami meminum miras oplosan enam orang, yang belinya Yoga, rasanya pahit dan dibungkus plastik. Kami campur pakai Hemaviton," jelas Andri (23), salah seorang korban selamat, Rabu (5/7/2017) dikutip dari Kompas.com.
Dokter Sarankan Nenek Rohaya Pakai Alat Bantu Ini Jika Ingin Puaskan Suami
Menurut Andri, pesta miras ini dilakukan di sebuah rumah milik temannya yang satu Kampung.
Kemudian mereka pindah ke kawasan Situ Buleud Purwakarta.
Saat itulah Andri merasakan pusing disertai sakit kepala.
Teman-temannya juga merasakan hal sama.
"Pusing disertai sakit kepala sekali. Saya langsung ditidurkan sudah pulang ke rumah," tambah dia.
Ketiga pemuda itu sempat mendapat perawatan di rumah sakit.
Namun nasib mereka tak tertolong, karena kondisinya telah kritis. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)