Breaking News:

Mobil Plat Merah Kena Razia Polisi, Setelah Dibuka Isinya Dipenuhi Barang haram Ini

Mobil berplat merah bernomor polisi DE 1910 AM ini merupakan mobil milik instansi pemerintah di Ambon.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
Kompas.com/Rahmat Rahman Patty
Sejumlah anggota Polres Pulau Ambon sedang mengumpulkan ribuan liter miras untuk dimusnahkan ke dalam selokan di depan Mapolres Pulau Ambon, Senin (10/7/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Sektor Baguala, Kota Ambon menyita 185 liter minuman keras di sebuah mobil dinas saat melintas di Jalan Upua, Desa Passo, Jumat (14/7/2017).

Minuman keras yang disita polisi ini adalah jenis sopi yang merupakan minuman keras tradisional.

Mobil berplat merah bernomor polisi DE 1910 AM ini merupakan mobil milik instansi pemerintah di Ambon.

Mereka tertangkap saat polisi melakukan razia penertiban miras di kawasan tersebut pada Jumat siang.

Aplikasi Telegram Diblokir di Indonesia! Ini 3 Faktanya

Miras tersebut disembunyikan dalam galon dan ditaruh di dalam mobil.

“Penangkapan ratusan liter sopi itu terjadi saat polisi menggelar razia penertiban miras di jalan Upua,” kata Paur Subbag Humas Polres Pulau Ambon, Iptu Nicolas Anakotta kepada Kompas.com.

Ketika diperiksa polisi, diketahui jika miras tersebut sengaja didatangkan dari Pulau Seram untuk diedarkan ke Kota Ambon.

Iptu Nicolas mengungkapkan jika modus penyelundupan ini merupakan cara baru yang dilakukan.

Karena biasanya miras tradisional selalu dibawa menggunakan truk atau mobil penumpang.

“Ini modus baru, karena selama ini penyelundupan miras selalu menggunakan truk dan mobil angkutan, wadahnya juga berbeda karena miras ditaruh di galon. Ini tujuannya untuk mengelabui polisi,” bebernya.

Mengandung Kanal Bermuatan Radikal dan Cara Merakit Bom, Telegram di Indonesia Akan Diblokir

Kini sopir mobil dinas yang berinisial RH telah dibawa ke kantor Polsek Baguala bersama barang bukti ratusan liter sopi.

Barang haram tersebut rencananya akan langsung dimusnahkan.

“Ratusan liter sopi yang disita itu langsung dimusnahkan saat itu juga,” ujarnya.

Minuman keras ini merupakan minuman yang berbahaya.

Selain berbahaya, miras juga menjadi minuman yang mematikan jika dikonsumsi tidak sesuai dosisnya.

Sulli Dikabarkan Putus Karena Balikan dengan Mantan, Ternyata Begini Faktanya!

Seperti halnya yang terjadi pada enam pemuda di Kampung Krajan, Desa Tanjungsari, Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta.

Tiga dari enam pemuda tersebut tewas setelah menenggak minuman keras oplosan bersama tiga rekan lainnya di kampung setempat, Selasa (4/7/2017) malam.

Menurut data dari petugas Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bayu Asih, ketiga korban tewas tersebut adalah Yoga (23), Solehudin (24) dan Ujang Sulaeman (22).

Tiga rekan lainnya dalam kondisi pemulihan setelah mengalami sakit di kepala mereka.

"Kami meminum miras oplosan enam orang, yang belinya Yoga, rasanya pahit dan dibungkus plastik. Kami campur pakai Hemaviton," jelas Andri (23), salah seorang korban selamat, Rabu (5/7/2017) dikutip dari Kompas.com.

Dokter Sarankan Nenek Rohaya Pakai Alat Bantu Ini Jika Ingin Puaskan Suami

Menurut Andri, pesta miras ini dilakukan di sebuah rumah milik temannya yang satu Kampung.

Kemudian mereka pindah ke kawasan Situ Buleud Purwakarta.

Saat itulah Andri merasakan pusing disertai sakit kepala.

Teman-temannya juga merasakan hal sama.

"Pusing disertai sakit kepala sekali. Saya langsung ditidurkan sudah pulang ke rumah," tambah dia.

Ketiga pemuda itu sempat mendapat perawatan di rumah sakit.

Namun nasib mereka tak tertolong, karena kondisinya telah kritis. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
AmbonPurwakartaTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved