Gubernur Djarot Lantik Lasro Marbun dkk yang Pernah Dipecat Ahok, Jadi 'Staf Terhormat'
Ada wajah lama dalam pelantikan kali ini PNS kali ini. Mereka adalah mantan pejabat Pemprov DKI Jakarta yang pernah distafkan Gubernur Ahok.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Djarot Saiful Hidayat melantik beberapa PNS di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (13/7/2017).
Menariknya, ada wajah lama dalam pelantikan kali ini.
Mereka adalah mantan pejabat Pemprov DKI Jakarta yang pernah distafkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dua diantaranya adalah mantan Kepala Inspektorat Lasro Marbun dan mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (dulu Dinas Perumahan dan Gedung Pemda) Ika Lestari Aji.
Bakal Habiskan 2 Tahun dalam Mako Brimob, Ini Alasan Ahok Tak Jadi Dipindah ke Lapas
Keduanya dilantik untuk mengisi jabatan di Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika, pengangkatan Lasro lantaran dirinya memiliki kompetensi yang memang memadai.

"Pak Lasro itu pakar banyak hal jadi untuk mengoptimalkan peran, Pak Lasro (ditempatkan) di TGUPP terutama soal kajian hukum," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (13/7/2017), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Terjaring OTT, Satu Pegawai Negeri dan Dua Anggota Pasukan Oranye Akan Dipecat Djarot
Sementara itu, Ika Lestari diamanahi pekerjaan dalam TGUPP di bidang perumahan.
Agus menjelaskan TGUPP memiliki 15 personel secara keseluruhan.

Mereka tak memiliki jabatan dan masih sebagai staf namun "staf terhormat" karena merupakan tim gubernur.
Ingin Kembali Jadi PNS DKI Jakarta, Lasro Marbun Pernah Dipecat Ahok Lantaran Hal Ini
"Sebelumnya mereka staf. Sekarang juga staf tapi staf yang termulia he-he. Itu gurauan teman-teman," ujar Agus.
Sebagaimana sudah diberitakan sebelumnya, Lasro Marbun dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lantaran terjerat kasus korupsi pengadaan yuninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P 2014.
Saat pembelian perangkat tersebut Lasro diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Prilly Latuconsina Curhat Susahnya Jadi Artis, Netizen: Mirip Nafa Urbach Deh
Tak cuma UPS, Lasro juga dipecat lantaran korupsi pengadaan scanner untuk pendidikan.
Seperti dikutip dari Warta Kota, Lasro sempat menuai pujian beberapa waktu sebelum terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Ahok memujinya lantaran menemukan pemborosan di Dinas Pendidikan mencapai Rp 3,4 triliun.
Bukan Kata-kata Kasar Tapi 7 Kalimat Sakti Ini Bisa Hancurkan Reputasimu di Kantor
Dipecat dari jabatan Inspektur, Lasro kemudian berstatus sebagai staf Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan beberapa waktu lalu Lasro kemudian dipinjam oleh Kabupaten Humbang Hasudutan untuk menjadi Kepala Bappeda.
Tak berselang lama, Lasro ternyata mengungkapkan keinginannya untuk kembali ke Jakarta. (Tribunwow.com/Dhika Intan)