Fakta Asworo, Pelaku Pembunuhan Sadis Calon Istrinya, Nomor 5 Ekspresinya Saat Rekonstruksi!
Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Martinus Asworo, Rabu (12/7/2017).
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Kembali melansir dari Tribun Sumsel, setelah ditangkap, polisi langsung melakukan rilis terhadap kasus ini.
Namun, seperti idak ada rasa bersalah, sehingga membuat seorang Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto menanyakan langsung kepada Asworo mengenai tindakan yang dilakukannya.
"Pakai apa kamu membunuh Chatarina," tanya Irjen Agung.
Pasca Orangtuanya yang Mualaf Meninggal Dunia, Tiga Bersaudara Ini Harus Berpisah
"Pakai kunci stir pak," jawab Asworo.
"Menyesal tidak kamu, dengan tindakan yang dilakukan," kembali tanya Irjen Agung.
"Ada pak rasa bersalah," jawab Asworo.
"Kamu dihantui Chatarina tidak," kembali tanya Irjen Agung.
"Tidak pak, hanya ada rasa bersalah dengan Chatarina," jawab Asworo.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di depan gedung utama Mapolda Sumsel menjelaskan, tersangka Martinus Asworo alias Asworo ditangkap di Lampung usai melakukan pembunuhan terhadap calon istrinya Chatarina Wiedyawati alias Wiwid sebulan setelah kejadian.
4. Kata-kata yang membuat Asworo sakit hati hingga tega bunuh calon istrinya
Melansir dari Tribun Sumsel, motif dari pembunuhan ini adalah masalah modal untuk pernikahan mereka.
Karena kasus ini, Asworo pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
"Pasal 340 ini karena adanya rencana tersangka untuk membunuh Chatarina, mulai dari mempersiapkan mobil, tidak memesan tiket ke Jogja, dan melakukannya (pembunuhan) di dalam mobil," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto, 14 Juni 2017 silam.
Umbar Foto Menyusui, Anak Presiden Kirgizstan Ini Jadi Kontroversi