Breaking News:

Diringkus Polisi, Pencuri Spesialis Pakaian Dalam Wanita di Malang Ungkap Alasan Tak Terduga

Dari aksi-aksi tersebut, Yayan sudah mengumpulkan ratusan pakaian dalam bekas milik para wanita.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Net
Ilustrasi bra 

TRIBUNWOW.COM - Yayan Ari Kuncahyo belum lama ini ditangkap Jajaran Polsek Singosari, Kabupaten Malang.

Hal tersebut lantaran pria berusia 26 tahun tersebut menjadi tersangka pencurian spesialis pakaian dalam.

Seperti dikutip dari Surya, Yayan sering mengincar rumah kosong yang ditinggal penghuninya.

Alih-alih berniat mengambil barang elektronik, pria yang sudah memiliki seorang anak ini justru mengambil pakaian dalam bekas milik para wanita.

Cantik dan Seksi, Lingerie yang Dikenakan Nagita Slavina Ini Harganya Fantastis

Ia mengaku sudah melancarkan aksinya di delapan rumah.

Adapun dari aksi-aksi tersebut, Yayan mengumpulkan ratusan pakaian dalam bekas milik para wanita.

Saat ditanya soal motifnya mencuri pakaian dalam bekas, hal mengejutkan kemudian terungkap.

Yayan menngaku menggunakan pakaian-pakaian tersebut untuk memuaskan fantasi seksnya.

Didekati Malah Kabur, Ternyata Pria Ini Bawa Barang Mengejutkan di Celana Dalamnya

Ia menciumi pakaian bekas itu usai mencurinya dari jemuran atau lemari pakaian tetangga.

"Buat fantasi," katanya, Rabu (12/7/2017).

"Saya ciumi pakaiannya," akunya lagi.

Sementara itu, dikatakan Kapolsek Singosari, Kompol Wachid Arifaini, Yayan ditangkap di kediamannya di Saptorenggo, Pakis, Kabupaten Malang.

10 Alasan Kenapa Kamu Harus Tidur Telanjang, Nomor 8 Bikin Awet Muda

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kabupaten MalangPolsek SingosariPencurian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved