Didekati Malah Kabur, Ternyata Pria Ini Bawa Barang Mengejutkan di Celana Dalamnya
Didekati polisi, pria 52 tahun ini malah kabur. Saat berhasil diamankan, ternyata ia menyimpan sebanyak 23 paket narkoba jenis ganja kering.
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Didekati polisi, pria 52 tahun ini malah kabur.
Saat berhasil diamankan, ternyata ia menyimpan sebanyak 23 paket narkoba jenis ganja kering.
Tersangka berinisial EK alias EP ditangkap di Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Senin (6/3/2017) tadi malam.
Baca: Aming Joged Bareng Dena Rachman, Evelyn Balas dengan Nyanyian yang Sedih Banget!
Berawal dari laporan masyarakat bisnis narkoba yang dijalankan tersangka di lokasi tersebut.
Polisi dari sektor XIII Koto Kampar langsung meluncur melakukan penyelidikan.
Tiba di lokasi, polisi mencurigai dua orang lelaki yang tengah duduk di teras sebuah rumah.
Baca: Ketika Pevita Pearce dan Raline Shah Joget Bareng, Ancur Dunia Persilatan!
Namun saat didekati, tersangka EK justru melarikan diri sehingga polisi mengejar dan berhasil mengamankan tersangka.
Dari penggeledahan itulah diketahui alasan tersangka kabur karena membawa 23 paket daun ganja.
Barang ilegal itu disembunyikan tersangka di dalam celana dalamnya.
Baca: Foto Berbusana Minim, Inilah Pengakuan Emma Watson!
Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Pridinata melalui Kapolsek XIII Koto Kampar, AKP Handoko Sujarwanto mengatakan saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek untuk pengembangan lebih lanjut.
"Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Handoko. (Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)