Tak Hadiri Sidang Cerai, Donny Kesuma Malah Titip Surat yang Bikin Pihak Istri Kaget!
Sidang perceraian ketiga pasangan Donny Kesuma dan Yuni Indriyati digelar pada Senin (10/7/2017) hari ini.
Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Sidang perceraian ketiga pasangan Donny Kesuma dan Yuni Indriyati digelar pada Senin (10/7/2017) hari ini.
Sebenarnya sidang ini beragendakan mediasi, Yuni hadir dalam sidang tersebut.
Namun tampaknya Donny Kesuma sebagai tergugat berhalangan hadir dan hanya dihadiri kuasa hukumnya, Franky.
Rupanya Donny sedang ada urusan di Bangkok, Thailand.
Donny Kesuma Digugat Cerai Istrinya karena Orang Ketiga? Ternyata Ini Faktanya!
Pengacara Yuni , Rury Arief Rianto mengungkapkan hal tersebut ketika ditemui di Pengadilan Agama Bekasi, Jalan Rawa Tembaga, Marga Jaya, Kota Bekasi.
"Sidang hari ini melaporkan hasil mediasi sebelumnya, dimana principal nggak hadir hanya mbak Yuni yang hadir," ujar pengacara Yuni Indriyati, dilansir dari Tribunnews.com.
Piknik ke Pantai, Bagian Tubuh Ibunda Ayu Ting Ting Ini Bikin Gagal Fokus, Mulus Putih
Padahal selama ini belum ada titik temu terhadap permasalahan rumah tangga yang menimpa pasangan ini.
Sehingga kehadiran Donny dalam sidang sangat diharapkan pihak Pengadilan untuk proses Mediasi.
"Sampai saat ini, sementara belum ada titik temu. Mbak Yuni berharap ada hasil yang bagus untuk rukun kembali ternyata tidak ada respon yang bagus,"ungkap Rury.
Yang mengejutkan pihak istri, kuasa hukum Donny sempat memberikan surat yang isinya cukup mengejutkan.
"Malah saya lihat dari pihak Mas Donny memberikan surat yang intinya Mbak Yuni menutup pintu, padahal selama ini kita membuka pintu,"sanggah kuas hukum Yuni.

Pihak Yuni cukup terkejut lantaran Donny menganggap sang istri bertekad untuk bercerai, padahal selama ini Yuni membuka kesempatan untuk berkomunikasi.
"Cukup kaget dengan pernyataan beliau, cukup kaget aja. Dalam surat, beliau membuat keputusan sepihak bahwa perceraian jalan tebaik. Padahal saya selalu membuka pintu seluas-luasnya untuk mediasi," ungkap Yuni, dilansir dari Kompas.com.