Polri Stop Proses Laporan Soal Kaesang Pangarep Karena Alasan Ini!
Setelah dilakukan penyelidikan, Polri pun memutuskan untuk tidak memproses laporan atas kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian ini.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Warta Kota/Mohamad Yusuf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2017).
Kata Ndeso yang Jerat Kaesang Putra Jokowi, Justru Biasa Jadi Lelucon Pelawak Ini
Ia kembali menjelaskan bahwa kasus yang dilaporkan tersebut tidak memiliki alasan yang rasional sehingga Polri memutuskan untuk tidak menindaklanjuti laporan itu.
"Itu (video) guyonan saja. Kita rasional saja ya. Polri, penyidik harus rasional. Enggak semua laporan harus ditindaklanjuti. Kalau tidak rasional, kami yang capai, menindaklanjuti urusan pangan lebih penting," tegasnya. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)