Kaesang Dilaporkan ke Polisi
Kaesang yang Dilaporkan Putra Jokowi? Ini Fakta-faktanya, Nomor 3 Tak Pandang Bulu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan fakta terbaru mengenai laporan ujaran kebencian yang diterima oleh kepolisian.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan fakta terbaru mengenai laporan ujaran kebencian yang diterima oleh kepolisian.
Laporan tersebut dibuat oleh seseorang yang berinisial MH di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Kepolisian Resor Bekasi Kota, Jawa Barat pada 2 Juli 2017.
Ia melaporkan seseorang yang bernama Kaesang atas dugaan penodaan agama dan menyebarkan ujaran kebencian.
Sebelumnya, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan terkait nama Kaesang yang dimaksud dalam laporan MH itu.
Kaesang Dilaporkan ke Polresta Bekasi Atas Dugaan Ujaran Kebencian
Namun kini pihak kepolisian telah terang-terangan mengatakan jika sosok Kaesang yang dimaksud adalah putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pengarep.
Kaesang Pengarep ini dilaporkan ke polisi lantaran videonya di YouTube yang dituding mengandung unsur ujaran kebencian.
"Iya ( Kaesang Pangarep)," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7/2017), dikutip dari Kompas.com.
Kini kasus tersebut tengah didalami pihak kepolisian untuk mengetahui, apakah ucapan Kaesang memenuhi unsur ujaran kebencian atau tidak.
"Ya namanya ada laporan kita terima. Kita lakukan penyelidikan, apakah itu masuk unsur pidana apa tidak," kata Argo.
TribunWow.com juga merangkum beberapa fakta terkait dipolisikannya Kaesang. Berikut ini fakta-faktanya.
Bukan Cari Popularitas, Ini Tujuan Muhammad Hidayat Laporkan Kaesang ke Polisi
1. Ini Kalimat dalam "Vlog" Kaesang yang Dilaporkan ke Polisi
Kepala Polda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan mengatakan jika dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan Kaesang termuat dalam video Youtube yang diunggah pada 27 Mei 2017.
Dalam video tersebut tercantum kata "Ndeso" yang diucap oleh Kaesang.
"Di situ (video) kalau tidak salah ada kata-kata, kalau tidak menjalankan tentang apa yang ada di situasi itu, 'ndeso'. Begitulah kira-kira," ujar Iriawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (5/7/2017), dikutip dari Kompas.com.
Berikut ini kutipan kalimat Kaesang seutuhnya dalam video tersebut:
"Ini adalah salah satu contoh, seberapa buruknya generasi masa depan kita. Lihat saja.... (Video itu kemudian menampilkan anak-anak berteriak "bunuh, bunuh, bunuh si Ahok. Bunuh si Ahok sekarang juga").
Di sini aku bukannya membela Pak Ahok. Tapi aku di sini mempertanyakan, kenapa anak seumur mereka bisa begitu? Sangat disayangkan kenapa anak kecil seperti mereka itu udah belajar menyebarkan kebencian? Apaan coba itu? dasar N**** (sensor bunyi). Ini ajarannya siapa coba? dasar N**** (sensor bunyi).
Ndak jelas banget. Ya kali ngajarin ke anak-anak untuk mengintimidasi dan meneror orang lain. Mereka adalah bibit-bibit penerus bangsa kita. Jangan sampai kita itu kecolongan dan kehilangan generasi terbaik yang kita punya.
Untuk membangun Indonesia yang lebih baik, kita tuh harus kerja sama. Iya kerja sama. Bukan malah saling menjelek-jelekan, mengadu domba, mengkafir-kafirkan orang lain. Apalagi ada kemarin itu, apa namanya, yang enggak mau menshalatkan padahal sesama Muslim, karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar N**** (sensor bunyi)
Kita itu Indonesia, kita itu hidup dalam perbedaan. Salam Kecebong".
Pelapor Kaesang: Kenapa Laporan Ini Bisa Cepat Diproses?
2. Polisi Akan Koordinasi dengan Badan Siber dan Kominfo soal Laporan Kaesang
Melansir dari Kompas.com, Kapolres Bekasi Kombes Hero Bachtiar beserta pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika guna menindaklanjuti kasus Kaesang.
"Masih dalam proses penyelidikan. Berkoordinasi dengan siber, koordinasi dengan Kominfo. Masih banyak yang akan dilakukan," ujar Hero di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7/2017).
Penyidik akan mempelajari barang bukti yang disertakan oleh pelapor.
"Ya seperti itu, yang ada 'ndesonya' ya," kata Hero.
3. Polisi Akan Panggil Kaesang soal Laporan Dugaan Ujaran Kebencian
Menindaklanjuti laporan yang diterima dari MH, pihak rencananya akan memanggil Kaesang Pengarep.
"Ya pastilah (Kaesang dipanggil)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7/2017) seperti dikutip dari Kompas.com.
Polisi juga akan memanggil MH untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Namun Argo belum dapat memastikan siapa yang terlebih dahulu akan dipanggil.
"Teknis itu dari penyidik," kata Argo.
Polisi juga tak akan pandang bulu dalam menangani kasus ini, meski diketahui Kaesang adalah anak dari Jokowi.
"Oh ya tetap (dilakukan penyelidikan). Yang terpenting kita mencari saksi dan barang bukti," ujarnya.(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)