Kaesang Dilaporkan ke Polisi
Kaesang yang Dilaporkan Putra Jokowi? Ini Fakta-faktanya, Nomor 3 Tak Pandang Bulu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan fakta terbaru mengenai laporan ujaran kebencian yang diterima oleh kepolisian.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
"Di situ (video) kalau tidak salah ada kata-kata, kalau tidak menjalankan tentang apa yang ada di situasi itu, 'ndeso'. Begitulah kira-kira," ujar Iriawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (5/7/2017), dikutip dari Kompas.com.
Berikut ini kutipan kalimat Kaesang seutuhnya dalam video tersebut:
"Ini adalah salah satu contoh, seberapa buruknya generasi masa depan kita. Lihat saja.... (Video itu kemudian menampilkan anak-anak berteriak "bunuh, bunuh, bunuh si Ahok. Bunuh si Ahok sekarang juga").
Di sini aku bukannya membela Pak Ahok. Tapi aku di sini mempertanyakan, kenapa anak seumur mereka bisa begitu? Sangat disayangkan kenapa anak kecil seperti mereka itu udah belajar menyebarkan kebencian? Apaan coba itu? dasar N**** (sensor bunyi). Ini ajarannya siapa coba? dasar N**** (sensor bunyi).
Ndak jelas banget. Ya kali ngajarin ke anak-anak untuk mengintimidasi dan meneror orang lain. Mereka adalah bibit-bibit penerus bangsa kita. Jangan sampai kita itu kecolongan dan kehilangan generasi terbaik yang kita punya.
Untuk membangun Indonesia yang lebih baik, kita tuh harus kerja sama. Iya kerja sama. Bukan malah saling menjelek-jelekan, mengadu domba, mengkafir-kafirkan orang lain. Apalagi ada kemarin itu, apa namanya, yang enggak mau menshalatkan padahal sesama Muslim, karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar N**** (sensor bunyi)
Kita itu Indonesia, kita itu hidup dalam perbedaan. Salam Kecebong".
Pelapor Kaesang: Kenapa Laporan Ini Bisa Cepat Diproses?
2. Polisi Akan Koordinasi dengan Badan Siber dan Kominfo soal Laporan Kaesang
Melansir dari Kompas.com, Kapolres Bekasi Kombes Hero Bachtiar beserta pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika guna menindaklanjuti kasus Kaesang.
"Masih dalam proses penyelidikan. Berkoordinasi dengan siber, koordinasi dengan Kominfo. Masih banyak yang akan dilakukan," ujar Hero di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7/2017).
Penyidik akan mempelajari barang bukti yang disertakan oleh pelapor.
"Ya seperti itu, yang ada 'ndesonya' ya," kata Hero.
3. Polisi Akan Panggil Kaesang soal Laporan Dugaan Ujaran Kebencian
Menindaklanjuti laporan yang diterima dari MH, pihak rencananya akan memanggil Kaesang Pengarep.