Ditolak Masuk SMA Negeri Gara-gara Selembar Dokumen Ini, Anggita Curhat ke Menteri
Anggita mengeluhkan nasibnya kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof Dr Muhadjir Effendy MAP, lantaran gagal diterima di sekolah negeri.
Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNWOW.COM, NUNUKAN - Anggita mengeluhkan nasibnya kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof Dr Muhadjir Effendy MAP, lantaran gagal diterima di sekolah negeri.
Disela aksi puluhan orang tua dan calon siswa yang gagal diterima di sekolah menengah atas (SMA) negeri, Rabu (5/7/2017) di Tugu Dwi Kora, Kecamatan Nunukan, Anggita yang berbicara kepada menteri melalui telepon seluler menjelaskan, dia gagal masuk SMA Negeri 1 Nunukan hanya karena masalah kartu keluarga.
"KK lama saya daerah Bandung. Apakah Bandung tidak masuk Indonesia? Kenapa harus dibeda-bedakan? Menurut panitia yang diterima hanya berdomisili minimal enam bulan di sini. Sedangkan saya sudah hampir dua tahun di Nunukan," ujarnya.
Dia menjelaskan, hampir 200 orang lulusan SMP sepertinya gagal diterima di SMA negeri di Pulau Nunukan, karena berbagai persoalan.
Ranking 1 Dunia! Rahasia Mengejutkan Pendidikan Finlandia Satu di Antaranya Anti-Full Day School
"Setidaknya bapak punya kebijakan untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.
Menerima keluhan itu, Muhadjir justru meminta dihubungkan dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kalimantan Utara atau Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Nunukan untuk membicarakan hal tersebut.
Permintaan tersebut direspon Ketua LSM Panjiku Mansyur Rincing dengan mengirimkan nomor telepon seluler Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, Jaya Martom.
Anggita sebelumnya saat berorasi menyebutkan, dia ditolak karena panitia tidak mau menerima kartu keluarga Bandung.
Peringati Hari Pendidikan Nasional, Tulus Tunjukkan Kepeduliannya Kepada Guru dengan Cara Ini!
"Panitia meminta harus kartu keluarga di sini yang menunjukkan domisili minimal sudah enam bulan. Mengurus KK menurut panitia seperti membuat indomie langsung jadi."
"Saya sudah berdomisili sekitar dua tahun di sini, tetapi tidak ada kebijakan sama sekali," katanya berkeluh kesah.
Tika, ibu Anggita menceritakan, dia memang memiliki dua kartu keluarga. Satu kartu keluarga yang dikeluarkan di Kota Bandung, Jawa Barat.
Kartu kelaurga itu memang mencantumkan nama Anggita.
Namun setelah dia bercerai dengan suami dan pindah domisili ke Kabupaten Nunukan, dia membuat kartu kelaurga baru yang belum mencantumkan nama Anggita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/anggita-saat-berorasi-di-tugu-dwi-kora-kecamatan-nunukan_20170705_144757.jpg)