Apakah KPK Tak Boleh Dikritik? Ini 10 Kritik Pedas Fahri Hamzah, Soal Berhala Hingga Pembubaran
Usul KPK Dibubarkan. Simak deretan kritik Fahri Hamzah terhadap KPK. Apakah KPK tak bisa keliru ? Apakah KPK tak boleh dikritik ?
Editor: Yudie
6. Setuju DPR Beri Peringatan kepada KPK
Dalam suatu kesempatan, Fahri Hamzah menuturkan, usulan pembekuan anggaran Kepolisian dan KPK merupakan bentuk peringatan.
Usulan tersebut dilontarkan Anggota Pansus Angket KPK, Mukhamad Misbakhun karena KPK tak memberi izin mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani untuk memenuhi undangan Pansus.
Adapun Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga sempat memberi sinyal tak akan membawa Miryam ke DPR. Fahri menuturkan, pelaksanaan angket tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945.
DPR sebagai pelaksana angket merupakan lembaga pengawasan tertinggi dan angket adalah metode investigasi tertinggi.
"Karena itu enggak boleh ada pejabat negara yang kelihatan resisten dengan angket, ingin menantang angket dan sebagainya," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6/2017).
Hal itu, kata dia, menyangkut tingkat kedisiplinan aparatur negara terhadap konstitusi dan penegakan hukum. Ia tak sepakat jika usulan tersebut dianggap akan mengundang keributan baru. Sebab, kepatuhan terhadap undang-undang berkaitan dengan kedisiplinan bernegara.
"Saya sendiri menyetujui agar DPR memberikan warning karena DPR punya hak-hak yang besar yang tidak boleh lembaga-lembaga lain bermain-main dengan kewenangan DPR," tuturnya.
Peringatan tersebut, kata dia, mungkin untuk diwujudkan. "Itu lah yang kami ingatkan. Ini kan baru peringatan. Peringatan itu kan tolong dicamkan," kata politisi yang dipecat PKS itu.
7. Tuding KPK Bagi-bagi Uang ke LSM Agar Dapat Pujian
Fahri Hamzah menuding KPK bagi-bagi uang anggaran negara kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Tujuannya agar KPK didukung dan dipuji oleh LSM.
"Uang APBN diberikan kepada LSM. LSM suruh muji dia (KPK)," ujar Fahri di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Menurut Fahri tindakan KPK memberikan uang kepada LSM tidak benar.
Karena sebagai lembaga negara, Fahri mengimbau KPK untuk bisa bersikap objektif dan siap menerima kritikan dari berbagai pihak. "Itu kan enggak sehat begituan, jadi lembaga akuntabel dong," ungkap Fahri.
Fahri Hamzah menegaskan punya data lengkap mengenai aliran dana KPK. Rencananya Fahri akan meminta laporan tersebut dari Komisi III DPR.
"Waktu saya jadi pimpinan komisi III lengkap, nanti saya minta ke komisi III untuk dibuka kembali, datanya lengkap, ini diantara prkatek tidak sehat," kata Fahri.
8. 'Kritik kepada KPK Dianggap Penistaan, KPK Seperti Berhala!'
Fahri Hamzah menilai janggal dukungan guru besar dari sejumlah universitas kepada KPK dalam menyikapi hak angket.
Menurutnya, justru banyak guru besar yang menjadi korban kriminalisasi KPK.
Karena itu, ia meminta mereka untuk bersikap objektif dalam menyikapi polemik hak angket.
"Kita pasti punya standar pengertian yang sama jika mendengar gelar professor. Meski belakangan bermakna lebih fungsional. Saking cinta pada gelar kehormatan itu saya pernah marah, di sini di negara kita, ketika puluhan profesor dikriminalisasi korupsi," tutur Fahri melalui akun Twitter-nya, Minggu (2/7/2017).
"Sungguh akal sehat saya tidak bisa menerima jika para guru besar itu akhirnya disebut koruptor. Dan saya mencari tahu apa yang sebetulnya terjadi, para guru besar itu tidak salah, yang salah adalah penegakan hukum yang kacau," lanjut Fahri.
9. 'Guru Besar Tidak Mengerti Persoalan Main Dukung KPK'
Fahri Hamzah menyayangkan sikap para guru besar yang mendukung KPK.
Menurut Fahri, para ahli hukum tersebut tidak mengerti seluk beluk terbentuknya Pansus Angket KPK sampai sekarang ini. "Guru besar dimobilisir, tidak mengerti persoalan, tidak mengerti hukum ya kan. Main dukung KPK tidak mau ada revisi dan sebagainya," ujar Fahri di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Fahri pun prihatin dengan keadaan para guru besar di kampus-kampus jurusan Hukum saat ini. Karena sebagai politisi, Fahri menilai tingkat akademisi di universitas menjadi lemah.
"Saya termasuk yang agak prihatin dengan keadaan para guru besar kita. Karena saya masih terhubung dengan kampus. Kampus-kampus ini banyak sekali yang melaporkan lemahnya tradisi keilmuan di dalam kampus," kata Fahri.
10. Usul KPK dan Komnas HAM Dibubarkan
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan agar dilakukan evaluasi terhadap state auxiliary agency (lembaga non-struktural) di Indonesia. Lembaga itu di antaranya Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Awalnya, Fahri mengomentari soal temuan adanya sejumlah calon Komisioner Komnas HAM yang berafiliasi dengan kelompok-kelompok tertentu sehingga terindikasi terkait masalah korupsi dan gratifikasi.
Secara umum, menurut Fahri, sejumlah lembaga semi negara tidak diperlukan karena negara telah mengalami konsolidasi demokrasi yang baik.
"Coba evaluasi lagi, jangan-jangan lembaga ini memang enggak diperlukan. Mumpung kita ini lagi perlu hemat, bubarin saja. Toh ada fungsinya dalam negara," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Ia menyontohkan, fungsi Komnas HAM yang sudah terwakili dalam Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara, untuk penegak hukum, negara telah memiliki Kepolisian, Kejaksaan, dan pengadilan.
Fahri menilai, sebaiknya lembaga-lembaga negara ini yang diperkuat.
"Di negara-negara yang demokrasinya matang, lembaga-lembaga ini sudah enggak ada. Ada, misalnya nanti dia diindependenkan. Misal kayak Komnas HAM, pilih saja Komnas HAM atau Dirjen HAM," kata dia.