Teratas! 'Hukum' Presiden Mudik Pakai Pesawat Dinas hingga Suami yang Tega Bunuh Istri
Peristiwa menarik selalu terjadi setiap saat. Berikut TribunWow.com rangkum 5 berita yang menyita perhatian khalayak.
Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Peristiwa menarik selalu terjadi setiap saat.
Namun, hanya beberapa peristiwa saja yang berhasil menarik perhatian masyarakat.
Mulai dari hukum presiden pakai pesawat dinas untuk mudik hingga suami membunuh istri tanpa sebab.
Berikut TribunWow.com rangkum 5 berita yang menyita perhatian khalayak.
1. 'Hukum' presiden pakai pesawat dinas untuk mudik

Mudik menjadi salah satu tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia.
Tidak hanya warga biasa, para pejabat pun tidak mau ketinggalan mengikuti tradisi ini.
Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Asman Abnur beberapa waktu lalu sudah mengingatkan soal larangan menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung.
Larangan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 87/2005.
Di sisi lain, tradisi mudik ternyata juga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.
Presiden ketujuh RI tersebut kembali ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah pada Senin (26/6/2017).
Didampingi Ibu Negara Iriana, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Trisno Hendradi, Komandan Paspampres Mayjen TNI (Mar) Suhartono dan Plt. Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Ari Setiawan, rombongan mendarat di Pangkalan TNI AU Adi Soemarmo Boyolali Jawa Tengah.
Jokowi sengaja pulang agar bisa sungkem langsung kepada ibundanya, Sujiatmi Notomihardjo.
Menariknya, dalam momen mudik lebaran kali ini Jokowi dan keluarga diketahui menggunakan kendaraan dinas milik negara.
Kendaraan yang dimaksud adalah pesawat kepresidenan.