Klarifikasi Liliana soal SMS Hary Tanoe yang Disebut-sebut Ancam Jaksa Agung
Berkaitan dengan dengan kasus yang menjerat Hary Tanoe, Liliana Tanoesoedibjo, istrinya, kemudian angkat bicara.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Hary Tanoesoedibjo diketahui terjerat kasus pesan singkat bernada ancaman.
Beberapa waktu lalu, Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto melaporkan pengusaha sekaligus politisi itu ke pihak berwajib.
Hal ini menyusul pesan singkat yang diterima Yulianto setahun silam.
Dalam pesan singkat yang dikirim orang tak dikenal itu disebutkan bahwa si pengirim mengancam akan memberantas oknum penegak hukum yang berlaku semena-mena.
"Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar.
Status Hary Tanoe sebagai Tersangka Sudah Dipastikan Polri!
Siapa yang profesional dan siapa yang preman.
Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng.
Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power.
Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini.
Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan," bunyi pesan yang diterima Yulianto pada 5 Januari 2016 lalu tersebut.
Tak berselang lama, Yulianto kembali mendapat pesan serupa.
Kuasa Hukum Hary Tanoe Sebut Ada Tendensi Politik dalam Ucapan Jaksa Agung
Hanya saja, dalam pesan yang terakhir ditambahkan, "Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju."

Dari hasil penelusuran diketahui pengirim surat tersebut adalah sosok Hary Tanoe.
Berkaitan dengan hal ini, Hary sendiri mengakui dirinya memang mengirim pesan pada Yulianto.
Meski begitu, Hary membantah jika isi pesan tersebut adalah ancaman untuk Yulianto.
"SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan saya ke politik untuk membuat Indonesia lebih baik, tidak ada maksud mengancam," ujar Hary Tanoe kepada Kompas.com usai diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (12/6/2017).
Dijelaskan Hary, ia mengirim pesan tersebut saat ada kasus korupsi restitusi pajak di PT Mobile 8 yang menyeret namanya.
Hary menganggap ada keganjilan dari sikap Kejaksaan Agung dalam kasus tersebut.

"Jelas itu sudah diputuskan pengadilan. Jadi jelas bahwa apa yang saya duga, meskipun saya tidak ada kaitannya," kata Ketua Umum Perindo itu.
Jumat (23/6/2017) lalu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan pihak kepolisian sudah menetapkan status tersangka pada bos MNC grup tersebut.
SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) diterbitkan (dengan Hary Tanoe) sebagai tersangka," ujar Rikwanto kepada Kompas.com di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/6/2017).
Sementara itu, berkaitan dengan hal ini, istri Hary, Liliana Tanoesoedibjo kemudian angkat bicara.
Dalam postingannya di laman Instagram, Liliana menjelaskan anggapan bahwa sms yang dikirimkan suaminya kepada Jaksa Yulianto tidaklah berbau ancaman.
"SMS HT
Seharusnya bukan 'kasus' tetapi dibuat menjadi 'kasus'.
Jika kita membaca SMS HT secara seksama .... ( tulisan SMS HT)
'Mas Yulianto. Kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik karena ingin membuat Indonesia maju dalam arti yang sesungguhnya, termasuk penegakan hukum yang profesional, tidak transaksional, tidak bertindak semena-mena demi popularitas dan abuse of power.
Suatu saat saya akan jadi pimpinan negeri ini. Disitulah saatnya Indonesia akan berubah dan dibersihkan dari hal2 yang tidak sebagaimana mestinya.
Kasihan rakyat, yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan makin maju'," bunyi tulisan yang diunggah Liliana, mengutip sms Hary.
Senada dengan suaminya, Lilianan kemudian menyatakan bahwa pesan singkat tersebut ditulis sebagai wujud keprihatinan terhadap bangsa.
"SMS ini adalah SMS keprihatinan, SMS yang berisikan tekad perjuangan/perjuangan rakyat.
Karena pada dasarnya HT terjun ke politik untuk bertujuan/bercita-cita membawa kesejahteraan bangsa.
Kata2 'membersihkan/memberantas oknum-oknum yang transaksional, yang dapat memutar balikkan hukum, yang menyalahgunakan kewenangannya' bukan merupakan kata- kata ancaman, kata-kata tersebut adalah kata-kata nurani/tekad perjuangan yang dituangkan/dicurahkan dalam SMS tersebut."
Liliana kemudian menjelaskan bahwa suaminya memiliki niat baik untuk membangun Indonesia.
"Sebuah itikad baik yang ingin menggugah hati untuk berbuat kebenaran, tekad HT dan tekad kita semua yang cinta kebenaran dan ingin melihat Indonesia maju dan sejahtera.
Karena melihat negara lain maju, sedangkan negara kita berputar- putar dan terhambat dalam ego-ego oknum- oknum penguasa tersebut.
Mari kita tegakkan kebenaran di bumi Indonesia , Indonesia negri kita bersama.
Kita harus dukung perjuangan HT," pungkas Liliana. (Tribunwow.com/Dhika Intan)