Seorang Pria 'Menyusup' ke Mapolda Jateng Saat Dini Hari, Bukan Teroris Tapi. . .
Pria berinisial MR diamankan petugas setelah masuk ke Markas Polda Jawa Tengah
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Peristiwa mengejutkan terjadi pada Selasa (27/6/2017) dini hari.
Seorang pria masuk ke Markas Polda Jawa Tengah yang terletak di Jalan Pahlawan, Mugassari, Kota Semarang.
Pria berinisial MR tersebut kemudian diamankan petugas jaga.
Adapun MR adalah warga Sumberejo, Kecamatan Pademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Lebih lanjut, dihimpun Tribunwow.com, berikut fakta tentang kejadian masuknya pria tersebut ke Mapolda Jateng.
Analis Terorisme Sarankan Hal Ini agar Tewasnya Personel Polda Sumut Tak Terulang
1. Pelaku masuk dengan melompat pagar
Seperti dikutip dari Kompas.com, MR masuk ke Mapolda Jateng melalui pintu belakang.
Ia diketahui melompat pagar belakang tersebut.
"Benar, (masuk) tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB melalui halaman belakang kantor Mapolda," kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Djarod Padakova.
Menurut Pengamat Ini Maksud Terduga Teroris Bunuh Polisi Gunakan Pisau Dapur
2. Tujuan pelaku
Dari hasil penyelidikan sementara diketahui MR masuk dalam Mapolda Jateng untuk mencari makanan.
Demikian seperti yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng Komisaris Besar Djarod Padakova.
"Hasil interogasi sementara MR ngakunya melompat pagar untuk cari makanan," katanya, Selasa (27/6/2017), seperti dikutip dari Kompas.com.
3. Pekerjaan pelaku
Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian tak cuma tahu tentang identitas pelaku.
MR diketahui menjalankan pekerjaan sebagai peminta-minta.
Beberapa tahun belakangan ia diduga berjalan kaki dari kota ke kota untuk menjalankan profesi tersebut.
Lebih lanjut, MR ternyata juga pernah tertangkap Satpol PP DKI Jakarta.
"Dia ngakunya pernah ditahan Satpol PP DKI karena tertangkap mengemis. Saat ini yang berangkutan kita amankan. Penyidik masih melakukan pengembangan," kata Djarod.
4. Barang bukti yang diamankan
Dari tangan pelaku, aparat kepolisian kemudian mengamankan sejumlah barang bukti.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bawaan hingga senjata tajam.
Petugas menemukan dua kartu tanda penduduk atas nama orang lain, dua bilah pisau dapur, satu cutter, beberapa paku bekas, serta sejumlah uang koin receh.
Berkaitan dengan temuan ini, MR kemudian ditahan lantaran ketahuan membawa senjata tajam.
"MR sementara kami amankan, kami kenakan UU darurat, karena membawa senjata tajam," kata dia. (Tribunwow.com/Dhika Intan)