Breaking News:

Status Hary Tanoe sebagai Tersangka Sudah Dipastikan Polri!

Beberapa waktu yang lalu, pendiri MNC Group Hary Tanoesoedibjo memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Bareskrim Polri.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Tribunnews/Jeprima.
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo saat memberikan kata sambutan di DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017). Partai Perindo menggelar syukuran keunggulan Anies-Sandi dari Ahok-Djarot, dalam hitung cepat semua lembaga survei terkait Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. 

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Noor Rachmad, sebelumnya juga menerima SPDP umum pada 15 Februari 2016.

Namun, belum dicantumkan nama tersangka.

Hary Tanoe masih disebut sebagai terlapor.

Dengan demikian, penjelasan Noor soal SPDP itu mendukung pernyataan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang sebelumnya menyatakan bahwa Hary sudah jadi tersangka. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Hary TanoesoedibjoMNC GroupMabes Polri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved