Breaking News:

Direkam Diam-Diam saat Indehoi, Mahasiswi Ini Malah Diperas Teman Kencannya Sendiri

Seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Yogyakarta terkejut ketika di pagar kosnya tertempel kertas bergambar dirinya yang tengah bermesraan.

Editor: Galih Pangestu Jati
Tribun Jogja
Kapolres memperlihatkan barang bukti yang dapat memberatkan tersangka dalam kasus pornografi dan pemerasan, Rabu (21/6/2017). 

Modus pelaku adalah meletakan ponsel dalam kotak bekas wadah lampu yang telah dilubangi seukuran kamera ponsel.

Ia menempatkan kotak tersebut di posisi yang dapat merekam seluruh aktivitas di atas ranjang.

Selang beberapa hari kemudian, Elo mengirim pesan ke Kembang dengan menyertakan screenshot video mereka.

Pelaku mengancam, bila korban tidak memberikan uang sejumlah Rp 5 juta, maka video tersebut akan disebar di kampus korban.

Hal itu tidak digubris oleh Kembang dan aksi pelaku semakin nekat dengan menempelkan hasil screenshot yang sudah di print di tembok pagar kos korban yang ada di Babarsari.

Dalam selembar kertas itu terdapat dua foto yang terpampang.

Di bagian atas adalah hasil screenshot video dengan adegan mereka tengah bergumul di atas ranjang, dan di bawahnya terdapat foto kedunya tengah selfie di suatu ruangan.

Namun dalam kertas itu, kedua wajah yang bersangkutan tidak diperlihatkan, dan bagian muka diganti dengan emoticon.

"Melihat hal itu, korban ketakutan, kemudian melaporkan hal itu ke kepolisian," ujar Burkan.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas menangkap Elo beserta barang bukti video yang ditemukan di ponsel tersangka.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Are Setia mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan dengan melibatkan tim dari inafis.

Hal itu dilakukan untuk proses pembuktian dan mereka ulang barang bukti yang ada di TKP dengan video yang dimilik tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan selain ponsel milik korban, dan ponsel milik tersangka yang terdapat video tersebut, petugas juga mengamankan boneka, seprai, dan baju yang digunakan oleh korban dan pelaku.

Selain itu percakapan yang berisi pemerasan itu juga digunakan sebagai alat bukti untuk memberatkan tersangka.

Tersangka mengakui memeras teman kencannya tersebut, karena tidak berpenghasilan. Tersangka sendiri tidak menuntaskan kuliahnya dan saat ini menganggur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Tags:
YogyakartaKepulauan RiauVideo Porno
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved