Direkam Diam-Diam saat Indehoi, Mahasiswi Ini Malah Diperas Teman Kencannya Sendiri
Seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Yogyakarta terkejut ketika di pagar kosnya tertempel kertas bergambar dirinya yang tengah bermesraan.
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Yogyakarta, sebut saja Kembang (20) terkejut ketika di pagar kosnya tertempel kertas bergambar dirinya yang tengah bermesraan di sebuah kamar dengan seorang pria.
Ternyata itu adalah perbuatan teman kencannya sendiri, Elo (22) warga Kepulauan Riau, yang bermaksud memeras Kembang dengan foto itu.
Foto itu adalah hasil screenshot video saat mereka melakukan hubungan badan dan direkam oleh Elo secara diam-diam tanpa sepengatahuan korban.
Di hadapan petugas kepolisian, Elo mengatakan tindakan itu dilakukan lantaran posisinya yang tidak bekerja, sementara memiliki hutang yang harus dilunasi.
Ternyata, Segini Modal Komplotan Perampok Sebelum Ringkus Rp 350 Juta dan Habisi Davidson!
Ia mengakui merekam hubungan intim dengan teman kencannya dengan sembunyi-sembunyi.
"Awalnya untuk disimpan saja. Tapi saya juga lagi butuh uang dan ada hutang," ujarnya.
Sudah empat perempuan yang ia perdaya dan direkam videonya saat berhubungan layaknya suami istri.
Ia mengakui para perempuan itu mau melakukan hubungan terlarang itu karena memang suka sama suka dan bukan karena iming-iming memberikan sesuatu.
"Cuma ngajak jalan saja awalnya" ucapnya.
Namun demikian, hanya kepada Kembang saja ia melakukan pemerasan.
Atas perbuatannya itu, ia saat ini harus berurusan dengan kepolisian.
Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria mengatakan kasus itu bermula ketika Elo dan Kembang berkenalan melalui aplikasi chating pada awal Mei lalu.
Setelah intens ngobrol, keduanya memutuskan untuk bertemu di salah satu mol di wilayah Sleman.
"Kemudian tersangka mengajak korban untuk ke kosnya di daerah Banguntapan. Sampai akhirnya melakukan hubungan seksual. Tanpa disadari kegiatan mereka direkam oleh terasangka. Menggunakan ponsel yang disembunyikan di dalam box lampu," jelas Kapolres Rabu (21/6)/2017.