Breaking News:

Terjaring OTT KPK, Begini Kejelasan Status Gubernur Bengkulu dan Istri

Dalam operasi tangkap tangan di kediaman Lili di Gading Cempaka, Kota Bengkulu tersebut, ia kepergok tengah bersama RD.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Wulan Kurnia Putri
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti berkunjung ke kantor redaksi Kompas.com, Jakarta, Senin (22/8/2016) 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan pada Selasa (21/6/2017) kemarin.

Operasi dilakukan di Bengkulu dan melibatkan Gubernur Ridwan Mukti serta istrinya Lili Martiani.

Bukan Presiden, Pihak Inilah yang Bisa Hentikan Kasus Rizieq!

Dalam operasi tangkap tangan di kediaman Lili di Gading Cempaka, Kota Bengkulu tersebut, ia kepergok tengah bersama RD.

Adapun RD adalah sosok pengusaha sekaligus bendahara partai politik di Bengkulu.

Setelah kejadian tersebut Gubernur Ridwan, Lili dan beberapa orang lainnya langsung diamankan ke Mapolda Bengkulu.

"Memang ada yang diamankan, yakni Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan isteri di Mapolda Bengkulu oleh tim dari KPK," kata Kompol Mulyadi di Mapolda Bengkulu.

Tabrakan Libatkan Bus Safari Dharma Raya Lawan Minibus di Kudus, 2 Orang Tewas!

Dikatakan Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Herman, seperti diwartakan Kompas.com penangkapan Lili diduga karena ia menerima suap senilai Rp 1 miliar dari kontraktor.

Lebih lanjut, Selasa malam, Lili dan beberapa orang lainnya sudah dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti tiba di Gedung KPK Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti tiba di Gedung KPK Jakarta, Selasa (20/6/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

"Sebenarnya ini ranah KPK, dia ditangkap diduga menerima suap dari kontraktor untuk pengerjaan proyek. Tim KPK telah membawa Lili ke Jakarta," kata Herman.

Berkaitan dengan hal ini, KPK kemudian memberikan penjelasan resmi soal status Gubernur Ridwan Mukti dan Lili.

Keduanya saat ini ditetapkan sebagai tersangka tindak korupsi.

Berdandan ala Pelayan Restoran, Pria Ini Jadi Viral Gara-gara Tempat Kerjanya yang Tak Biasa

"Setelah dilakukan pemeriksaan 1 X 24 jam dilanjutkan gelar perkara semalam, disimpulkan adanya dugaan tidak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh Gubernur Bengkulu," kata pimpinan KPK Alex Marwata seperti dikutip dari Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kota BengkuluRidwan Mukti
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved