Breaking News:

Tokoh Politik Ini Ingin Jenguk Ahok, Namun Terhalang Hal Ini

Ia menilai bahwa menjenguk Ahok di bulan Ramadan akan menjadi suatu hal yang baik.

Tayang:
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
POOL/KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya menyatakan banding. 

Kabarnya Ahok akan dipindahkan ke lembaga permasyarakatan (lapas) pada pekan ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dicky Oktavia.

"Sebelum libur Lebaran deh biar cepat selesai. Pokoknya minggu (pekan) ini," ujar Dicky, saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/6/2017).
//megapolitan.kompas.com/read/2017/06/19/17491501/pekan.ini.ahok.dipindah.ke.lp.cipinang.atau.salemba.

Dicky menuturkan bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Utara akan segera mengeksekusi Ahok.

Karena saat ini pihak pengadilan telah menerima penetapan pencabutan banding kasus dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada senin siang.

"Kami lagi koordinasi dulu dengan pimpinan apakah besok dieksekusi atau gimana. Yang jelas saya sudah lapor, tinggal nunggu petunjuk," kata Dicky.

Kejari Jakarta Utara, kata Dicky, telah menyiapkan surat yang akan dikirimkan ke lapas.

Surat tersebut siap dikirimkan hanya tinggal menunggu perintah dari pimpinan.

Surat akan dikirimkan ke Lapas Cipinang di Jakarta Timur dan Lapas Salemba di Jakarta Pusat.

"Ke lembaga pemasyarakatan, itu kan ada dua, LP Salemba atau LP Cipinang. Nanti dilihat mana yang lebih kompeten. Yang jelas ke lembaga pemasyarakatan," ucap Dicky.

Sementara itu, Kepala Kejari Jakarta Utara Roberth M Tacoy menuturkan, saat ini pihaknya masih mengurus administrasi soal eksekusi Ahok dan berkoordinasi dengan lapas.

Dia belum menyebutkan kepastian mengenai waktu Ahok dieksekusi.

"Iya kami sudah terima (penetapan pencabutan banding), kami lagi persiapkan administrasinya. Nanti kami koordinasi dengan lembaga pemasyarakatan terkait dengan itu (waktu eksekusi)," kata Roberth saat dihubungi terpisah. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/2
Tags:
AhokSandiaga UnoGubernur DKI JakartaDjarot Saiful Hidayat
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved